MURIANETWORK.COM - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga korban peristiwa Mei 1998 di Klender, Jakarta Timur, Minggu (15/2/2026). Kegiatan yang berpadu dengan tradisi "munggahan" jelang Ramadan ini bertujuan menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan perkembangan upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut.
Momen Silaturahmi dan Perhatian Negara
Di sebuah lingkungan di Klender yang menyimpan kenangan pilu, sejumlah keluarga penerima santunan hadir. Mereka adalah orang-orang yang kehilangan sanak saudara dalam kebakaran mal Klender saat kerusuhan 1998 silam. Kedatangan pejabat negara dalam suasana Ramadan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari agenda berkelanjutan untuk memulihkan kepercayaan.
Dalam kesempatan itu, Mugiyanto secara khusus menyempatkan diri mengunjungi salah satu kediaman keluarga korban. Percakapan hangat terjalin, membahas berbagai persoalan sosial yang masih membelit serta harapan-harapan yang mereka sandingkan pada pemerintah.
Pernyataan dan Komitmen Pemerintah
Mugiyanto secara tegas menyampaikan posisi negara mengenai peristiwa tragis itu. Ia menegaskan bahwa pemerintah mengakui dan menyesali terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut.
"Agenda ini merupakan silaturahmi antara pemerintah dan korban serta keluarga korban pelanggaran HAM, juga koordinasi untuk menginformasikan update terkait perjuangan kita mencari keadilan," jelasnya.
Lebih lanjut, Wakil Menteri HAM itu menguraikan bahwa pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM terus digulirkan. Langkah konkret yang sedang dilakukan adalah proses verifikasi data korban berdasarkan dokumen yang telah dikeluarkan oleh Komisi Nasional HAM.
Upaya Pendataan dan Kolaborasi
Tak hanya verifikasi, pemerintah juga aktif melakukan pendataan menyeluruh. Proses ini mencakup pemetaan situasi terkini serta kebutuhan riil yang dihadapi oleh para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat. Pendataan yang cermat ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi kebijakan pemulihan yang lebih tepat sasaran.
Acara "munggahan" dan santunan ini sendiri merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian HAM dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kerja sama ini menunjukkan pendekatan yang melibatkan berbagai pihak dalam upaya memberikan dukungan, baik secara moral maupun material, kepada mereka yang telah lama menanti keadilan.
Artikel Terkait
Sespimmen Polri Gelar Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Tangsel
Judika dan Rombongan Selamat dari Banjir Bandang Saat Trail di Bogor
Tim SAR Evakuasi Lima Penumpang Perahu Bermasalah Mesin di Perairan Banggai Laut
Jemaah An-Nadzir Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026