Kalau dihitung total sejak penyidikan dimulai, jumlahnya makin besar. Sudah 736 balok timah dengan perkiraan berat 18,4 ton yang diamankan. Belum lagi 338 karung bijih timah basah (sekitar 18,5 ton), sembilan jumbo bag bijih kering (6,2 ton), dan kepingan koin tadi.
Di sisi lain, Adi membuka ruang bagi siapa pun yang merasa punya hak atas barang-barang itu. Ia mengimbau agar mereka segera datang memberi klarifikasi.
Peringatannya jelas: kalau tak ada yang bisa membuktikan kepemilikan secara sah, barang bukti akan diproses sebagai barang temuan. “Akan kami ajukan penetapan ke pengadilan untuk dilelang dan hasilnya disetorkan ke kas negara,” tambah Adi.
Untuk sementara, seluruh barang sitaan masih dalam proses penghitungan dan verifikasi oleh PT Timah. Tujuannya, memastikan berat, kadar, dan kelengkapan administrasinya. Semua ini jadi bagian dari pendalaman kasus dugaan tindak pidana pertambangan dan kemungkinan kasus lain yang berkaitan dengan distribusi timah ilegal di Babel.
Perkara ini masih panjang. Tapi setidaknya, langkah tegas sudah mulai diambil.
Artikel Terkait
Anak Kandung dan Tetangga Tua Diduga Tewaskan Lansia dengan Mutilasi di Bulukumba
Polisi Gulung Laboratorium Gelap Ekstasi dan Happy Water di Apartemen Jakarta Timur
Kebakaran SPBE di Bekasi Tewaskan 10 Orang, Korban Alami Luka Bakar Parah
Malaysia Terapkan WFH untuk Aparatur Sipil Negara Mulai April 2026