Prabowo Tegaskan Isu Lingkungan Bagian dari Ketertiban Publik, Polda Riau Sudah Jalankan Green Policing

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 15:40 WIB
Prabowo Tegaskan Isu Lingkungan Bagian dari Ketertiban Publik, Polda Riau Sudah Jalankan Green Policing

Dari sisi kelembagaan, situasi ini menunjukkan satu hal: kepemimpinan daerah yang paham konteks lokal itu krusial. Implementasi di lapangan tak selalu harus menunggu instruksi teknis yang serba rinci dari atas. Bisa dibangun dari pemahaman terhadap karakter wilayah dan tugas pokok institusi. Ketika arahan nasional kemudian turun, praktik yang sudah jalan tinggal dikonsolidasikan, diberi energi lebih.

Di sisi lain, pendekatan ini mencerminkan cara pandang yang lebih holistik. Keamanan dan ketertiban masyarakat ternyata tak berdiri sendiri dari kondisi lingkungan sekitarnya. Lingkungan yang terkelola dengan baik bisa mengurangi potensi bencana, meredam konflik, dan meminimalisir gangguan sosial. Dengan kata lain, keterlibatan polisi dalam isu lingkungan justru memperluas makna kehadiran negara di tengah kehidupan warganya.

Arahan Presiden soal korve, menurut sejumlah pengamat, memberi momentum tepat untuk memperkuat praktik-praktik semacam ini. Agar lebih terstruktur dan berkelanjutan, tentunya. Kunci utamanya ada pada keselarasan: antara kepemimpinan nasional, kebijakan institusi, dan eksekusi di lapangan. Tanpa itu, kepedulian lingkungan bisa jadi cuma euforia sesaat.

Pada akhirnya, Green Policing di Riau bisa dibaca sebagai contoh sederhana. Bagaimana sebuah kebijakan nasional menemukan bentuk nyatanya di daerah. Dilakukan tanpa hiruk-pikuk atau klaim berlebihan. Hanya lewat kerja yang konsisten, dan yang paling penting: relevan dengan kebutuhan riil masyarakat setempat.

Hengky Primana, M.I.P, founder Millenial Activist Institute sekaligus Dewan Pembina Institute Democration and Education (IDE) Indonesia.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar