Presiden Prabowo Subianto punya pesan tegas dalam rapat Forkopimda se-Indonesia soal kerja bakti atau korve. Intinya, urusan lingkungan kini tak bisa dipisahkan dari tata kelola pemerintahan dan stabilitas sosial. Ketika dia meminta seluruh unsur, termasuk TNI dan Polri, terlibat, itu artinya negara secara terbuka menempatkan isu lingkungan sebagai bagian dari ketertiban publik. Sebuah pergeseran yang cukup signifikan.
Nah, arahan ini memberi konteks baru buat aparat negara. Peran kepolisian, misalnya, tak lagi sekadar menunggu pelanggaran terjadi lalu menindak. Mereka juga dituntut punya peran pencegahan dan jadi teladan di ruang publik. Di sinilah praktik di daerah jadi penting untuk dicermati. Sebab, di tingkat lokal-lah arahan nasional itu benar-benar diuji, bertemu realitas yang seringkali kompleks.
Ambil contoh Riau. Isu lingkungan di sini punya karakter yang khas dan mendesak. Ancaman kebakaran hutan dan lahan, udara yang kerap tak sehat, plus persoalan kebersihan kawasan publik semua ini bukan cuma soal ekologi belaka. Dampaknya langsung terasa: mengganggu kesehatan, mengancam ekonomi, bahkan berpotensi memicu gejolak sosial. Tantangan semacam ini jelas butuh pendekatan yang sistemik, bukan sekadar aksi insidental.
Di tengah konteks itulah, praktik Green Policing yang dijalankan Polda Riau menemukan relevansinya. Pendekatan ini tak cuma dimaknai sebagai kegiatan seremonial bersih-bersih. Lebih dari itu, ini adalah cara kepolisian membaca dan menjawab tantangan wilayahnya. Mulai dari upaya pencegahan karhutla, pengawasan lapangan, penegakan hukum lingkungan, sampai turun langsung kerja bakti bersama pemda dan warga.
Yang menarik, praktik semacam ini ternyata sudah berjalan di Riau, sebagai respons atas kebutuhan lokal, bahkan sebelum arahan Presiden tentang korve digaungkan secara nasional. Jadi, arahan dari pusat itu tak dipandang sebagai koreksi. Melainkan lebih sebagai penguatan. Apa yang sudah dilakukan di daerah justru menemukan momentumnya dalam kerangka kebijakan yang lebih luas.
Artikel Terkait
Turki Akhiri Puasa 24 Tahun, Lolos ke Piala Dunia 2026
Hakim Federal Hentikan Sementara Proyek Ballroom Mewah Trump di Gedung Putih
Bandara Ngurah Rai Layani 1,14 Juta Penumpang Saat Posko Lebaran 2026
Indonesia Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat Usai Tiga Pasukan Perdamaiannya Gugur di Lebanon