Kasus penganiayaan terhadap seorang driver ojek online di Kembangan, Jakarta Barat, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat berdamai. Oknum anggota TNI yang menjadi pelaku telah meminta maaf secara langsung kepada korban, lengkap dengan pemberian ganti rugi dan biaya pengobatan.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Sudah memberikan ganti-rugi dan biaya pengobatan juga,” ujar Hasan, sang driver ojol berusia 26 tahun.
Mediasi yang difasilitasi kepolisian pada Senin malam lalu berjalan lancar. Hasilnya, Hasan memilih untuk mencabut laporannya dan memaafkan. “Alhamdulillah semalam sudah ketemu sama pelaku, sudah 'clear', damai di tempat,” tuturnya, lega.
Semua ini berawal dari sebuah pesanan yang berantakan, Rabu pekan lalu. Malam itu, Hasan mendapat orderan mengantar seorang wanita, N, yang berprofesi sebagai tukang pijat. Tujuannya adalah rumah istri si oknum anggota TNI. Tapi masalah muncul: titik lokasi di aplikasi ternyata meleset. Mereka berputar-putar, bingung mencari alamat yang benar.
Artikel Terkait
Sisca Saras dan NecoMe Jepang Kolaborasi Perkenalkan Hipdut ke Pasar Global
Zulkifli Hasan Tegaskan Koalisi PAN-Gerindra adalah Koalisi Sepanjang Masa
Pemerintah Tetapkan WFH bagi ASN Setiap Hari Jumat
Kejagung Hadirkan 34 Saksi dan 8 Ahli untuk Buktikan Korupsi Satelit Kemhan Rp 306 Miliar