Teknologi digital seperti optimalisasi sistem Coretax dan pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) diandalkan untuk mempersempit ruang manipulasi, misalnya dalam mendeteksi praktik underinvoicing pada komoditas ekspor seperti minyak sawit. Namun, teknologi bukanlah solusi ajaib. Keberhasilannya sangat bergantung pada ketersediaan data yang bersih dan terintegrasi antarlembaga, mulai dari otoritas pajak, bea cukai, hingga perbankan.
Tanpa dukungan tata kelola data dan kelembagaan yang solid, sistem canggih justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu, pendekatan berbasis data sebaiknya difokuskan pada pola pelanggaran bernilai besar dan sistematis, alih-alih mengejar pelanggaran kecil yang justru menguras sumber daya.
Strategi Tiga Pilar dan Pentingnya Kepastian Hukum
Strategi peningkatan rasio pajak umumnya bertumpu pada tiga pilar utama: perluasan basis (ekstensifikasi), peningkatan kepatuhan (intensifikasi), dan penutupan kebocoran. Ekstensifikasi dapat dilakukan melalui formalisasi UMKM, integrasi data kependudukan, dan pengawasan ekonomi digital. Sementara itu, intensifikasi memerlukan penyederhanaan administrasi untuk menekan biaya kepatuhan.
Pada akhirnya, kunci keberlanjutan terletak pada desain sistem yang adil dan konsisten. Wajib pajak cenderung akan lebih patuh jika mereka merasakan kepastian hukum, transparansi dalam proses banding, dan efisiensi pelayanan. Reformasi administratif memiliki arti penting yang setara dengan upaya penindakan.
Perjalanan Panjang yang Memerlukan Peta Jalan Jelas
Sejarah menunjukkan bahwa peningkatan rasio pajak adalah proses maraton, bukan lari sprint. Lonjakan yang dipaksakan justru berisiko membebani sektor ekonomi formal. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan peta jalan yang terukur, mencakup tahapan reformasi regulasi, pengembangan infrastruktur teknologi, serta target tahunan yang realistis.
Mengejar rasio 12 persen ibarat mendaki gunung; jalannya terjal dan membutuhkan persiapan matang. Namun, dengan keseimbangan antara ketegasan dan keadilan, serta komitmen pada reformasi yang konsisten, target ini dapat menjadi fondasi fiskal yang lebih kokoh bagi pembangunan Indonesia ke depan.
Artikel Terkait
LPPOM MUI Tegaskan Kue Berbentuk Hewan Tertentu Tak Bisa Disertifikasi Halal
Kuwait Tuduh Iran Serang Kapal Tanker Minyaknya di Dekat Dubai
Empat Tersangka Penganiayaan Aktivis KontraS Ditahan di Sel Maksimum Pomdam Jaya
Bareskrim Ungkap Perdagangan Emas Ilegal Senilai Rp 25,9 Triliun dari Kalbar hingga Papua