Peluang untuk memanggil mantan anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 kini terbuka. Hal ini disampaikan oleh KPK, menyusul kasus suap proyek jalur kereta yang menjerat Bupati nonaktif Pati, Sudewo. Penyidik sedang mendalami, dan siapa tahu nanti rekan-rekan sekomisinya turut dipanggil.
“Nanti kita lihat perkembangan dari kebutuhan penyidik,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/2/2026).
Menurut Budi, dugaan suap yang melibatkan Sudewo ini terjadi saat pria itu masih duduk di Senayan sebagai anggota Komisi V. Nah, yang jadi sorotan, aliran uang tak wajar itu diduga tidak hanya berhenti di Sudewo. Ada kemungkinan anggota legislator lain juga kebagian.
Pemeriksaan terhadap rekan-rekan sejawatnya akan dilakukan jika benar-benar diperlukan. Tentu saja, semua itu mesti didasari bukti yang kuat untuk kelengkapan berkas perkara.
Artikel Terkait
Bareskrim Geledah 3 Perusahaan Terkait Dugaan Pencucian Uang Rp 25,9 Triliun dari Tambang Ilegal
Mendagri Terbitkan Aturan WFH Wajib Setiap Jumat untuk ASN Daerah Mulai 2026
Satu Remaja Tewas, Satu Lagi Hilang Tenggelam di Curug Parigi Bogor
Satgas PRR: 5.000 Sekolah di Aceh, Sumut, dan Sumbar Rusak Akibat Banjir dan Longsor