Peluang untuk memanggil mantan anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 kini terbuka. Hal ini disampaikan oleh KPK, menyusul kasus suap proyek jalur kereta yang menjerat Bupati nonaktif Pati, Sudewo. Penyidik sedang mendalami, dan siapa tahu nanti rekan-rekan sekomisinya turut dipanggil.
“Nanti kita lihat perkembangan dari kebutuhan penyidik,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/2/2026).
Menurut Budi, dugaan suap yang melibatkan Sudewo ini terjadi saat pria itu masih duduk di Senayan sebagai anggota Komisi V. Nah, yang jadi sorotan, aliran uang tak wajar itu diduga tidak hanya berhenti di Sudewo. Ada kemungkinan anggota legislator lain juga kebagian.
Pemeriksaan terhadap rekan-rekan sejawatnya akan dilakukan jika benar-benar diperlukan. Tentu saja, semua itu mesti didasari bukti yang kuat untuk kelengkapan berkas perkara.
“Kita akan lihat apakah kemudian juga dibutuhkan untuk memanggil pihak-pihak lain guna menerangkan berkaitan dengan plotting proyek di DJKA ini,” tambah Budi.
Inti masalahnya, Sudewo kini berstatus tersangka karena diduga menerima uang terkait proyek jalur kereta. Penerimaan itu terjadi pada masa ia masih menjabat di DPR. Ironisnya, posisinya saat itu justru ditugaskan untuk mengawasi kerja Ditjen Perkeretaapian. Tujuannya mulia: mencegah penyimpangan, termasuk korupsi. Alih-alih mengawasi, ia malah diduga terlibat.
KPK pun menegaskan, penerimaan uang oleh Sudewo itu sama sekali tidak pada tempatnya.
Artikel Terkait
Dua Wisatawan Austria Tewas Terjatuh dari Jembatan Gantung di Air Terjun Cunca Wulang, Labuan Bajo
DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Bahas Pemulihan Pascabencana Sumatera
Pengamat Peringatkan Risiko Proyek MRO Hercules AS di Indonesia: Bandara Kertajati Bisa Berubah Jadi Pangkalan Militer
Presiden Prabowo Beri Taklimat ke Seribu Perwira TNI-Polri di Seskoad Bandung