Peluang untuk memanggil mantan anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 kini terbuka. Hal ini disampaikan oleh KPK, menyusul kasus suap proyek jalur kereta yang menjerat Bupati nonaktif Pati, Sudewo. Penyidik sedang mendalami, dan siapa tahu nanti rekan-rekan sekomisinya turut dipanggil.
“Nanti kita lihat perkembangan dari kebutuhan penyidik,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/2/2026).
Menurut Budi, dugaan suap yang melibatkan Sudewo ini terjadi saat pria itu masih duduk di Senayan sebagai anggota Komisi V. Nah, yang jadi sorotan, aliran uang tak wajar itu diduga tidak hanya berhenti di Sudewo. Ada kemungkinan anggota legislator lain juga kebagian.
Pemeriksaan terhadap rekan-rekan sejawatnya akan dilakukan jika benar-benar diperlukan. Tentu saja, semua itu mesti didasari bukti yang kuat untuk kelengkapan berkas perkara.
“Kita akan lihat apakah kemudian juga dibutuhkan untuk memanggil pihak-pihak lain guna menerangkan berkaitan dengan plotting proyek di DJKA ini,” tambah Budi.
Inti masalahnya, Sudewo kini berstatus tersangka karena diduga menerima uang terkait proyek jalur kereta. Penerimaan itu terjadi pada masa ia masih menjabat di DPR. Ironisnya, posisinya saat itu justru ditugaskan untuk mengawasi kerja Ditjen Perkeretaapian. Tujuannya mulia: mencegah penyimpangan, termasuk korupsi. Alih-alih mengawasi, ia malah diduga terlibat.
KPK pun menegaskan, penerimaan uang oleh Sudewo itu sama sekali tidak pada tempatnya.
Artikel Terkait
AS Tewaskan Tiga Tersangka Penyulundup Narkoba dalam Operasi di Karibia
Dokumen AS Tautkan Diplomat Oslo Terje Rod-Larsen ke Jaringan Jeffrey Epstein
Kapolri Resmi Buka Pelatihan Instruktur untuk 200 Kader GP Ansor dan Banser di Bantul
Gubernur DKI Beli Bandeng Jumbo 14 Kg untuk Dukung UMKM di Festival Rawa Belong