Golkar Dorong RUU Obligasi Daerah untuk Kurangi Ketergantungan Anggaran ke Pusat

- Kamis, 12 Februari 2026 | 22:35 WIB
Golkar Dorong RUU Obligasi Daerah untuk Kurangi Ketergantungan Anggaran ke Pusat

Menurut Mekeng, instrumen ini bisa membiayai proyek-proyek produktif. Bayangkan rumah sakit, pasar induk, atau pelabuhan yang bisa menghasilkan arus kas dan menambah PAD. Tapi, semua itu butuh payung hukum yang kuat. Tanpa Undang-Undang, investor pasti enggan.

Karena itu, Fraksi Partai Golkar berencana menyusun naskah akademik lengkap untuk diserahkan ke DPR. Harapannya, bisa masuk Prolegnas dan akhirnya jadi undang-undang.

Ia pun mengingatkan para kepala daerah untuk mulai bersiap. Proses penerbitan obligasi daerah tidak sederhana. Harus melalui pemeriksaan BPK, lalu persetujuan Kemendagri, Kemenkeu, hingga OJK.

Rencana ke depan, pihaknya akan menggelar workshop teknis. Pembahasan akan lebih detail, menyentuh penyusunan neraca, proyeksi keuangan, sampai mekanisme penerbitan. “Kalau sekarang lebih ke arah politik anggarannya, nanti kita masuk ke teknisnya,” tambahnya.

Respons Positif dari Gubernur NTT

Di sisi lain, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyambut baik gagasan ini. Menurutnya, sarasehan ini memberi pemahaman yang utuh dan detail.

Bagi NTT, obligasi daerah sudah bukan sekadar keinginan. Ini adalah kebutuhan. Selama ini, daerahnya sangat bergantung pada transfer pusat.

Ia meyakini, dengan tata kelola yang baik dan transparan, obligasi daerah bisa jadi jawaban. Bisa untuk membiayai program prospektif di sektor pelabuhan, pariwisata, atau transportasi yang akhirnya mendongkrak PAD.

Ia berharap, begitu regulasinya terbit, NTT bisa menjadi salah satu provinsi perintis yang siap menerbitkan obligasi daerah.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Mulai dari Wakil Ketua FPG MPR RI Andi Achmad Dara, jajaran Forkopimda NTT, para bupati dan wali kota, hingga tokoh masyarakat dan akademisi. Beberapa narasumber seperti perwakilan Kemenkeu, BPK, dan guru besar universitas juga hadir memberikan pencerahan. Atensi media, baik daerah maupun nasional, terlihat cukup besar menyemarakkan kegiatan ini.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar