Asap sudah sirna, tapi masalahnya belum. Kebakaran di sebuah pabrik pestisida di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, ternyata menyisakan dampak yang mengalir jauh. Sungai Jaletreng, yang berada tak jauh dari lokasi, kini tercemar oleh bahan kimia berbahaya.
Pemerintah kota langsung bergerak cepat. Di tepian sungai yang mulai menebar bau tak sedap itu, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga, tampak memantau langsung upaya penanggulangan. Menurutnya, langkah pertama yang diambil adalah dengan menggunakan karbon aktif.
"Kami turun bersama BPBD dan dinas terkait untuk langkah cepat. Karbon aktif ini kami harap bisa mengikat senyawa kimia yang larut di air. Ini baru langkah awal," ujar Pilar kepada awak media, Kamis (12/2/2026).
Namun begitu, bau menyengat dari sungai tetap jadi keluhan warga. Untuk mengatasi itu, Pemkot mencoba solusi lain: menyebarkan N Level 1. Teknologi ini biasa dipakai untuk membuat pupuk organik secara instan, tapi kali ini fungsinya ditekankan untuk menetralisir bau.
"N Level 1 ini disarankan untuk menahan baunya, bau kimia tersebut. Mudah-mudahan efektif, tapi sekali lagi, ini bukan langkah terakhir," tambahnya.
Di sisi lain, Pilar Saga menyoroti akar masalahnya. Kebakaran itu, katanya, memperlihatkan kelalaian serius. Pabrik itu nyaris tak punya proteksi kebakaran yang memadai, baik pasif maupun aktif. Fakta itu membuatnya geram.
Pemkot pun berancang-ancang untuk bertindak tegas. Mereka akan mengecek ulang izin usaha dan izin bangunan perusahaan-perusahaan di wilayahnya. Bagi yang bermasalah, terutama yang tak memenuhi standar keselamatan dan mengubah fungsi bangunan tanpa izin, sanksi menanti.
"Kalau tidak sesuai, ya itu bisa ditutup. Walaupun izin usahanya dari pusat, untuk bangunan gedungnya kita bisa lakukan penutupan kalau tidak mau ikut aturan daerah," tegas Pilar.
Ia menegaskan, untuk kasus pabrik pestisida yang terbakar tadi, konsekuensinya bisa berupa larangan menggunakan bangunan sama sekali. Pemerintah daerah tampaknya tak mau lagi kompromi dengan pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan keselamatan warga ini.
Sungai Jaletreng masih dalam pemulihan. Upaya darurat telah dilakukan, tapi proses pembersihan total masih panjang. Yang jelas, insiden ini jadi pengingat pahit betapa kelalaian satu perusahaan bisa membebani banyak orang.
Artikel Terkait
Bareskrim Gagalkan Peredaran 3,3 Kg Ekstasi dari Hungaria yang Diselundupkan dalam Kotak Catur
REI Minta Juknis Proporsional dan Tenggat Waktu Maksimal untuk Aturan Lahan Terlantar
Kemensos dan BPS Periksa Ulang Data 11 Juta Penerima Bantuan JKN yang Dinonaktifkan
Golkar Dorong RUU Obligasi Daerah untuk Kurangi Ketergantungan Anggaran ke Pusat