MURIANETWORK.COM - Ikatan Pilot Indonesia (IPI) secara resmi mengutuk keras serangan terhadap pesawat Smart Air yang menewaskan pilot dan kopilot di Boven Digoel, Papua Selatan. Tragedi yang menimba Kapten Egon Erawan dan Kapten Baskoro Adi Anggoro ini dinilai sebagai pelanggaran keamanan penerbangan yang serius dan telah menarik perhatian dunia internasional.
Kecaman atas Pelanggaran Hukum Penerbangan
Dalam pernyataannya, Ketua IPI Capt. Muammar Reza Nugraha menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar tragedi kemanusiaan, melainkan sebuah pelanggaran sistemik terhadap aturan nasional dan internasional. Ia menekankan posisi penerbangan sebagai moda transportasi vital yang menyatukan nusantara dan mendukung perekonomian.
"Ikatan Pilot Indonesia mengecam dan mengutuk keras tragedi memilukan tersebut yang telah menyita perhatian bukan hanya pada level nasional, tetapi juga dunia internasional. Penerbangan adalah moda transportasi strategis nasional yang vital bagi Indonesia, yang menghubungkan geografis Indonesia sebagai negara kesatuan, berperan dalam memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat maupun memenuhi kebutuhan pangan, medis, dan roda ekonomi sampai ke penjuru negeri," jelasnya dalam jumpa pers di Tangerang Selatan, Kamis (12/2/2026).
Dasar Hukum yang Dilanggar
Muammar merinci bahwa serangan ini melanggar tiga kerangka hukum utama. Menurut analisis organisasi profesi tersebut, tindakan ini merupakan pukulan terhadap fondasi keamanan penerbangan yang telah dibangun secara global.
"Tindakan tersebut adalah pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 khususnya BAB XIV Keamanan Penerbangan, pelanggaran berat terhadap aturan internasional ICAO Annex 17 tentang security dan pelanggaran berat terhadap Chicago Convention 1944 yang mengatur tentang keamanan penerbangan," tegas Muammar.
Rekomendasi yang Sudah Diantisipasi
Menanggapi situasi ini, IPI mengungkapkan bahwa kekhawatiran terhadap keamanan penerbangan di wilayah berisiko tinggi bukanlah hal baru. Organisasi ini telah lama melakukan berbagai kajian dan upaya antisipatif, salah satunya melalui seminar khusus di Jayapura pada 2022 yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
"Ikatan Pilot Indonesia telah melakukan berbagai kajian dan upaya untuk meminta adanya perbaikan terhadap keamanan penerbangan khususnya di daerah dengan resiko keamanan yang tinggi, diantaranya melalui seminar keamanan penerbangan di Jayapura tahun 2022 bersama berbagai stakeholders yang menghasilkan rekomendasi implementasi keamanan penerbangan di Papua," lanjutnya.
Duka dan Permintaan Tindakan Tegas
Di tengah tuntutan perbaikan sistem, IPI juga menyampaikan duka yang mendalam atas gugurnya kedua rekan sejawat. Muammar menyebut kepergian mereka sebagai kehilangan besar bagi seluruh komunitas penerbang di tanah air.
"Ikatan Pilot Indonesia menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas gugurnya rekan sejawat kami, Captain Egon Erawan dan Captain Baskoro Adi Anggoro. Kepada keluarga korban, kami menyampaikan simpati dan empati yang mendalam. Semoga kedua almarhum diberikan tempat paling mulia oleh Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditunggalkan diberikan ketabahan. Duka ini adalah duka seluruh pilot Indonesia," ungkapnya.
Menyusul tragedi ini, IPI mendesak adanya intervensi langsung dari pimpinan tertinggi negara dan langkah konkret dari otoritas terkait. Desakan ini mencerminkan keresahan yang mendalam di kalangan awak pesawat mengenai jaminan keselamatan mereka saat bertugas.
"Ikatan Pilot Indonesia memohon dengan hormat perhatian khusus dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak segera dan turun tangan dalam memulihkan, menjamin dan memastikan keamanan penerbangan khususnya di daerah dengan resiko keamanan tinggi. Kami juga meminta Komite Nasional Keamanan Penerbangan untuk mengambil langkah pencegahan berupa penghentian operasional bandara beresiko keamanan tinggi, sampai terjaminnya keamanan penerbangan," tutup Muammar.
Artikel Terkait
Wakil Ketua MPR Soroti Data Disabilitas: 17,8 Juta Jiwa, Akses Pendidikan dan Kerja Masih Terbatas
MKMK Jelaskan Mekanisme Penentuan Hakim Konstitusi Mundur dari Perkara
Operasi Pekat Jaya 2026: 937 Pelaku Kriminal Diamankan Polda Metro Jaya
Gus Ipul Kerahkan 30 Ribu Pendamping PKH untuk Cek Ulang 11 Juta Penerima BPJS PBI