IPI Kutuk Serangan ke Pesawat Smart Air di Papua sebagai Pelanggaran Hukum Penerbangan

- Kamis, 12 Februari 2026 | 16:00 WIB
IPI Kutuk Serangan ke Pesawat Smart Air di Papua sebagai Pelanggaran Hukum Penerbangan

Menanggapi situasi ini, IPI mengungkapkan bahwa kekhawatiran terhadap keamanan penerbangan di wilayah berisiko tinggi bukanlah hal baru. Organisasi ini telah lama melakukan berbagai kajian dan upaya antisipatif, salah satunya melalui seminar khusus di Jayapura pada 2022 yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

"Ikatan Pilot Indonesia telah melakukan berbagai kajian dan upaya untuk meminta adanya perbaikan terhadap keamanan penerbangan khususnya di daerah dengan resiko keamanan yang tinggi, diantaranya melalui seminar keamanan penerbangan di Jayapura tahun 2022 bersama berbagai stakeholders yang menghasilkan rekomendasi implementasi keamanan penerbangan di Papua," lanjutnya.

Duka dan Permintaan Tindakan Tegas

Di tengah tuntutan perbaikan sistem, IPI juga menyampaikan duka yang mendalam atas gugurnya kedua rekan sejawat. Muammar menyebut kepergian mereka sebagai kehilangan besar bagi seluruh komunitas penerbang di tanah air.

"Ikatan Pilot Indonesia menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas gugurnya rekan sejawat kami, Captain Egon Erawan dan Captain Baskoro Adi Anggoro. Kepada keluarga korban, kami menyampaikan simpati dan empati yang mendalam. Semoga kedua almarhum diberikan tempat paling mulia oleh Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditunggalkan diberikan ketabahan. Duka ini adalah duka seluruh pilot Indonesia," ungkapnya.

Menyusul tragedi ini, IPI mendesak adanya intervensi langsung dari pimpinan tertinggi negara dan langkah konkret dari otoritas terkait. Desakan ini mencerminkan keresahan yang mendalam di kalangan awak pesawat mengenai jaminan keselamatan mereka saat bertugas.

"Ikatan Pilot Indonesia memohon dengan hormat perhatian khusus dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak segera dan turun tangan dalam memulihkan, menjamin dan memastikan keamanan penerbangan khususnya di daerah dengan resiko keamanan tinggi. Kami juga meminta Komite Nasional Keamanan Penerbangan untuk mengambil langkah pencegahan berupa penghentian operasional bandara beresiko keamanan tinggi, sampai terjaminnya keamanan penerbangan," tutup Muammar.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar