Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane Diprediksi Butuh Dua Pekan untuk Pulih

- Kamis, 12 Februari 2026 | 15:15 WIB
Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane Diprediksi Butuh Dua Pekan untuk Pulih

Kajian Ilmiah dan Peringatan untuk Warga

Untuk memahami sepenuhnya skala kontaminasi, tim gabungan telah mengambil sampel air dari beberapa titik, baik di hulu maupun hilir. Tidak hanya itu, sampel ikan yang mati juga dikumpulkan untuk dianalisis di laboratorium. Pemeriksaan lebih mendalam akan melibatkan ahli toksikologi guna mengidentifikasi jenis racun dan potensi risikonya.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan imbauan penting bagi masyarakat. "Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup," jelasnya.

Proyeksi Waktu Pemulihan

Proses remediasi lingkungan pasca-kontaminasi bahan kimia seperti ini tidak bisa dilakukan secara instan. Wawan Gunawan memperkirakan pembersihan memerlukan waktu sekitar satu hingga dua minggu, dengan harapan curah hujan dapat membantu mempercepat pengenceran dan pengaliran bahan pencemar.

"Sementara ini kewenangan sungai ada di BBWSC. Mungkin ada pola-pola kalau memang ada sampah yang terindikasi pestisida, itu harus dibuang. Mudah-mudahan curah hujan cukup tinggi sehingga bisa membantu membawa arus. Targetnya mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu bisa selesai," ungkapnya.

Kebakaran pabrik yang memicu krisis lingkungan ini sebelumnya telah dihadapi oleh petugas pemadam dengan upaya ekstra, termasuk menggunakan dua truk pasir untuk memadamkan api yang berasal dari bahan kimia. Kini, fokus beralih pada pemulihan sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi banyak warga.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar