MURIANETWORK.COM - Sungai Cisadane di wilayah Tangerang Raya mengalami pencemaran pestisida menyusul kebakaran di sebuah pabrik di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Pemerintah memperkirakan proses pembersihan lingkungan dari bahan kimia beracun ini dapat memakan waktu hingga dua minggu. Kebakaran yang terjadi pada Senin (9/2/2026) itu menyebabkan bahan kimia mengalir ke aliran sungai, mengancam ekosistem dan kesehatan warga di tiga wilayah administratif.
Koordinasi Penanganan Segera Dimulai
Menanggapi insiden ini, berbagai pihak dari tingkat pusat hingga daerah telah bergerak cepat. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa langkah teknis penanganan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Sementara itu, otoritas sungai setempat telah mengambil sampel air untuk diteliti lebih lanjut.
Wawan menegaskan urgensi dari operasi pembersihan ini. "Nah, ini kan pabrik pestisida. Begitu kejadian kebakaran, akhirnya pestisida mengalir ke sungai. Dampak pestisida itu memang bahaya karena mengandung racun, jadi memang harus dibersihkan segera," tuturnya di Kota Serang, Kamis (12/2/2026).
Dampak Pencemaran yang Meluas
Berdasarkan pantauan di lapangan, dampak pencemaran ternyata cukup signifikan. Kementerian Lingkungan Hidup melaporkan bahwa titik tercemar telah menyebar sepanjang kurang lebih 22,5 kilometer aliran Sungai Cisadane. Wilayah yang terdampak mencakup Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Dampak ekologis sudah terlihat dengan matinya berbagai jenis ikan di sungai, seperti ikan mas, baung, patin, nila, dan sapu-sapu. Pemandangan ikan-ikan mati yang mengambang di permukaan air menjadi bukti nyata dari serangan racun pestisida terhadap biota akuatik.
Kajian Ilmiah dan Peringatan untuk Warga
Untuk memahami sepenuhnya skala kontaminasi, tim gabungan telah mengambil sampel air dari beberapa titik, baik di hulu maupun hilir. Tidak hanya itu, sampel ikan yang mati juga dikumpulkan untuk dianalisis di laboratorium. Pemeriksaan lebih mendalam akan melibatkan ahli toksikologi guna mengidentifikasi jenis racun dan potensi risikonya.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan imbauan penting bagi masyarakat. "Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup," jelasnya.
Proyeksi Waktu Pemulihan
Proses remediasi lingkungan pasca-kontaminasi bahan kimia seperti ini tidak bisa dilakukan secara instan. Wawan Gunawan memperkirakan pembersihan memerlukan waktu sekitar satu hingga dua minggu, dengan harapan curah hujan dapat membantu mempercepat pengenceran dan pengaliran bahan pencemar.
"Sementara ini kewenangan sungai ada di BBWSC. Mungkin ada pola-pola kalau memang ada sampah yang terindikasi pestisida, itu harus dibuang. Mudah-mudahan curah hujan cukup tinggi sehingga bisa membantu membawa arus. Targetnya mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu bisa selesai," ungkapnya.
Kebakaran pabrik yang memicu krisis lingkungan ini sebelumnya telah dihadapi oleh petugas pemadam dengan upaya ekstra, termasuk menggunakan dua truk pasir untuk memadamkan api yang berasal dari bahan kimia. Kini, fokus beralih pada pemulihan sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi banyak warga.
Artikel Terkait
PPPK RSPAU Tewas Dibunuh di Kontrakan Bekasi, Motif Diduga Ingin Kuasai Barang
Sopir Tangki Air Bersih Ditembak Saat Bertugas di Jalur Dekai-Lopon, Yahukimo
Polres Bogor Gelar Forum Publik untuk Kaji Ulang Kualitas Layanan
Kebakaran Pabrik Pestisida di Serpong Cemari Sungai Jaletreng, Pemkot Tangsel Ambil Langkah Darurat