Pemkot Bandung Tutup Seluruh Hiburan Malam Selama Ramadan dan Imlek 2026

- Kamis, 12 Februari 2026 | 13:45 WIB
Pemkot Bandung Tutup Seluruh Hiburan Malam Selama Ramadan dan Imlek 2026

“Itu pasti akan dilakukan terus. Penutupan tetap berlaku. Kadis Budpar akan segera mengeluarkan surat edaran,” tegasnya.

Farhan menambahkan, aturan ini berlaku secara merata tanpa pengecualian bagi semua pengusaha di sektor hiburan malam. Di lapangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan diperkuat untuk melakukan pengawasan rutin.

Sanksi Tegas untuk Pelanggar

Pemerintah kota tidak main-main dalam penegakan aturan ini. Bagi pelaku usaha yang kedapatan melanggar, sanksi administratif menunggu, dengan opsi terberat berupa pencabutan izin usaha. Langkah ini diambil untuk menciptakan efek jera dan memastikan kepatuhan kolektif.

Secara lebih luas, kebijakan ini bukan sekadar soal penertiban bisnis. Farhan melihatnya sebagai investasi sosial untuk menjaga kerukunan. Suasana kota yang kondusif selama bulan Ramadan dan perayaan Imlek diharapkan dapat memperkuat rasa saling menghargai di antara warga.

“Kita ingin Kota Bandung tetap tertib, saling menghormati, dan menjaga toleransi. Ini sudah menjadi komitmen bersama,” tandas Farhan menutup penjelasannya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar