MURIANETWORK.COM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya mengungkapkan detail pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan lima pengusaha nasional terkemuka di Hambalang, Bogor, Selasa (10/2/2026) malam. Pertemuan yang berlangsung selama sekitar empat setengah jam itu membahas strategi kolaborasi pemerintah dan swasta untuk mendongkrak daya saing ekonomi Indonesia.
Durasi dan Daftar Hadir Pertemuan Hambalang
Menurut penjelasan Teddy Indra Wijaya, pertemuan di kediaman Presiden itu berjalan cukup intensif, mulai dari petang hingga pukul 23.30 WIB. Kelima pengusaha yang hadir merupakan nama-nama besar yang menggerakkan berbagai sektor strategis: Prajogo Pangestu (Barito Pacific Group), Anthony Salim (Salim Group), Franky Widjaja (Sinar Mas Group), Boy Thohir (Adaro Energy), dan Sugianto Kusuma atau Aguan (Agung Sedayu Group).
Semangat Indonesia Incorporated Jadi Fokus
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya semangat "Indonesia Incorporated". Konsep ini mengedepankan kolaborasi yang erat dan sinergis antar seluruh pemangku kepentingan, terutama antara pemerintah dan pelaku usaha.
"Hal ini untuk memperkuat daya saing nasional serta mempercepat pembangunan ekonomi," jelas Teddy, mengutip pesan utama dari pertemuan tersebut.
Banjir Bogor Seret Mobil yang Terparkir
Sementara di wilayah Bogor yang sama, cuaca ekstrem memicu kejadian lain pada Rabu (11/2/2026) sore. Sebuah mobil Toyota Avanza yang sedang terparkir di Jalan Bali Raya, Desa Cijayanti, terseret arus banjir bandang. Kendaraan itu dilaporkan terbawa arus sejauh belasan meter dari tempat semula sekitar pukul 16.00 WIB.
Kejadian ini telah dikonfirmasi oleh Ketua Tim Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor, Andi Sumardi. Ia menyebut luapan Sungai Cikeas sebagai penyebabnya.
"Mobil tersebut terseret arus akibat luapan Sungai Cikeas," tutur Andi.
Bahar bin Smith Jalani Pemeriksaan Polda
Di luar kabar dari Bogor, perkembangan hukum juga menyita perhatian publik. Bahar bin Smith memenuhi panggilan penyidik di Mapolres Metro Tangerang pada Selasa (11/2/2026) sore, menyusul statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.
Pemeriksaan terhadapnya berlangsung hingga malam hari. Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap kliennya telah dilaksanakan.
"Pemeriksaan sudah selesai, pihaknya tinggal menunggu saja apa keputusan dari kepolisian," ungkap Ichwan.
Ketiga peristiwa tersebut menjadi berita utama yang banyak dibaca sepanjang Rabu, 11 Februari 2026.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Soroti Oknum Jaksa Pakai Aset Sitaan untuk Kepentingan Pribadi
Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane Diprediksi Butuh Dua Pekan untuk Pulih
Rusia dan Belarusia Pastikan Absen dari Pertemuan Perdamaian Gaza di Washington
Polisi Identifikasi Pelaku Pencurian Laptop dan Ponsel di Hotel Bintang Lima Jakarta