Bea Cukai Jakarta bergerak cepat. Beberapa toko perhiasan mewah di ibukota mendadak disegel, aksi yang mengejutkan banyak pihak. Penyebabnya? Dugaan pelanggaran administrasi atas barang-barang impor mereka.
Kepala Seksi Penindakan, Siswo Kristyanto, menjelaskan operasi ini menyasar barang 'high value good' atau barang bernilai tinggi. "Kami menduga ada barang-barang yang tidak diberitahukan dalam pemberitahuan impor," ujarnya, seperti dilansir Antara, Rabu (11/2/2025).
Menurutnya, penyegelan sudah dilakukan terhadap tiga toko. Pihak manajemen atau pemiliknya diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi ke kantor Bea Cukai setempat.
Namun begitu, ini mungkin baru permulaan. Siswo tak menampik kemungkinan toko-toko lain di pusat perbelanjaan Jakarta akan menyusul. "Untuk saat ini tiga toko. Ke depan, sangat mungkin kita kembangkan lagi. Tidak cuma satu outlet," ungkapnya.
Langkah penindakan ini bukan tanpa instruksi. Ini merupakan tindak lanjut dari perintah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menggali potensi penerimaan negara di luar kebiasaan. Caranya? Dengan membandingkan fisik barang di toko dengan data impor yang dilaporkan.
Artikel Terkait
Warga Jakarta Ramai-Ramai Bakar Kalori di CFD Usai Libur Lebaran
CFD Bundaran HI Ramai Usai Lebaran, Warga Antusias Bakar Kalori dan Silaturahmi
Korlantas: Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali, One Way Tahap II Masih Dipertahankan
Harga Emas Batangan di Pegadaian Naik, Antam Sentuh Rp2,9 Juta per Gram