Bahar bin Smith Minta Maaf Terbuka untuk Kasus Pengeroyokan Anggota Banser

- Rabu, 11 Februari 2026 | 22:00 WIB
Bahar bin Smith Minta Maaf Terbuka untuk Kasus Pengeroyokan Anggota Banser

Kasus pengeroyokan di Cipondoh, Tangerang, kini melibatkan Bahar bin Smith. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota. Korban adalah seorang anggota Banser yang berinisial R, dan kejadiannya berlangsung saat acara Maulid Nabi September tahun lalu.

Menjelang Ramadan, Bahar muncul dengan pernyataan khusus. Lewat sebuah video yang beredar Rabu (11/2/2026), dia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

"Saudara-saudaraku, sebagaimana kita ketahui, dengan adanya kejadian beberapa waktu yang lalu, saya bersama dengan Haji Arif, Haji Edi, dan Pak Dwi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa kepada saudara kita Pak Rida," ujarnya.

Permintaan maaf itu tak hanya untuk korban. Bahar juga secara khusus menyasar organisasi di belakang Rida, yaitu GP Ansor.

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada Keluarga Besar GP Ansor, khususnya keluarga kami di GP Ansor Tangerang Banten," sambungnya.

Dalam pernyataannya, dia berharap insiden ini justru jadi perekat. "Kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua untuk bersama-sama menjaga ukhuwah Islamiyah," kata Bahar. Dia ingin ikatan persaudaraan dalam keislaman, keimanan, dan kebangsaan tetap terjaga, dengan nilai-nilai ukhuwah Islamiyah selalu diutamakan.

Nadanya terkesan ingin berdamai, apalagi di momentum menjelang bulan suci. "Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita sebelum kita masuk bulan Ramadan," pungkas Bahar Smith. Dia berharap semua dosa diampuni dan mengajak seluruh pihak membangun Indonesia bersama-sama.

Kini, tinggal menunggu bagaimana respons dari pihak korban dan GP Ansor. Permohonan maafnya sudah dilayangkan, sementara proses hukum terus berjalan.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar