TransJabodetabek Rute Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi, Tarif Pagi Rp 2.000

- Rabu, 11 Februari 2026 | 16:00 WIB
TransJabodetabek Rute Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi, Tarif Pagi Rp 2.000

MURIANETWORK.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi meluncurkan layanan bus TransJabodetabek rute B51 yang menghubungkan Cawang, Jakarta Timur, dengan kawasan industri Cikarang, Jawa Barat. Peresmian yang dilakukan pada Rabu (11/2/2026) ini bertujuan memperkuat konektivitas dan menjadi alternatif untuk meredam kemacetan di koridor utama menuju ibu kota.

Peresmian dan Tujuan Strategis

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara langsung meresmikan operasional rute baru ini di Balai Kota. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa perluasan jaringan TransJabodetabek merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan mobilitas warga yang tinggal dan bekerja di wilayah penyangga Jakarta.

"Hari ini secara resmi kita sudah membuka TransJabodetabek B51 dari Cawang ke Cikarang. Ini memberikan kontribusi signifikan untuk menghubungkan pergerakan dari Cikarang sampai Jakarta Timur," ucap Pramono.

Rincian Operasional dan Tarif

Bus pada rute B51 akan beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Tarif normal yang diterapkan adalah Rp 3.500 per penumpang. Namun, sebagai insentif bagi pengguna pagi hari, tersedia tarif khusus sebesar Rp 2.000 yang berlaku pada pukul 05.00 hingga 07.00 WIB.

Untuk melayani rute sepanjang sekitar 89 kilometer ini, disiapkan 14 unit bus bertipe low entry. Estimasi waktu tempuh satu kali perjalanan berkisar antara 105 hingga 108 menit, bergantung pada kondisi lalu lintas dan arah perjalanan.

Jadwal dan Potensi Pengguna

Pada jam sibuk, jarak antar kedatangan bus atau headway ditargetkan hanya 10 menit. Di luar jam padat, interval ini akan menjadi 20 menit. Dengan skema operasional tersebut, layanan ini diproyeksikan dapat mengangkut lebih dari 1.700 penumpang setiap harinya.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar