Menkes Minta RS Tak Tolak Pasien Kronis Meski PBI dalam Proses Reaktivasi

- Rabu, 11 Februari 2026 | 11:10 WIB
Menkes Minta RS Tak Tolak Pasien Kronis Meski PBI dalam Proses Reaktivasi

"Hari ini kita sudah mengeluarkan surat. Intinya, layanan untuk 120.000 peserta PBI yang terdampak ini wajib diberikan," ucapnya.

"Saya sendiri sudah minta Sekjen agar mendorong Kemensos mengeluarkan SK-nya. Semoga cepat."

Di sisi lain, Menkes menegaskan soal pembiayaan. Iuran mereka akan dibayarkan pemerintah melalui Kemensos. Karena itu, tak ada alasan bagi rumah sakit untuk menunda-nunda atau, yang lebih buruk, menolak pasien.

"Rumah sakit tidak usah khawatir. Pembayarannya akan diganti, karena iuran BPJS mereka tetap dibayarkan oleh negara," tegas Budi.

Pesan akhirnya sederhana: layani dulu, urusan administrasi menyusul. Jangan sampai prosedur justru menghalangi nyawa.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar