Roy Suryo Ancam Laporkan Penyidik Bareskrim, Jokowi: UGM, KPU, Bareskrim Nggak Dipercaya?

- Rabu, 28 Mei 2025 | 23:25 WIB
Roy Suryo Ancam Laporkan Penyidik Bareskrim, Jokowi: UGM, KPU, Bareskrim Nggak Dipercaya?


Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya menanggapi pernyataan Roy Suryo yang menyatakan akan melaporkan penyidik karena dianggap tidak transparan dalam menangani aduan soal dugaan ijazah palsu miliknya.

Menurut Jokowi, jika Roy sampai melaporkan penyidik Bareskrim Polri, hal itu mencerminkan tidak adanya kepercayaan terhadap lembaga negara dan institusi publik.

"UGM ndak dipercaya, Bareskrim tidak dipercaya. KPU ndak dipercaya. Yang mau dipercaya siapa?" ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/5/2025).

Roy Suryo Kritik Bareskrim

Diberitakan sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo mengaku kecewa dengan penyelidikan Bareskrim atas aduan keaslian ijazah Jokowi. Ia menilai penyelidikan tersebut dilakukan secara tertutup dan tidak transparan.

"Ini prosesnya sembunyi-sembunyi. Harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan. Kemudian, undang pakar-pakar, biar semua terbuka," ujar Roy dalam program On Point with Adisty di YouTube Kompas TV, Jumat (23/5/2025).

Roy menyebutkan, dokumen ijazah yang ditampilkan justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan karena terlihat tidak otentik.

"Kemarin yang ditampilkan, digital juga, fotokopi lagi, di-scan, terus yang terlipat lagi. Jadi, yang sudah jelek banget," katanya.

Selain mempertanyakan lembaran scan ijazah, Roy juga mengkritik foto dokumen asli yang diserahkan ke polisi dalam map hitam oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto. Ia mencatat perbedaan pada logo Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tampak lebih mencolok dengan warna lebih kuning.

Menurut Roy, yang membuat publik bertanya-tanya adalah alasan ijazah itu segera dikembalikan oleh penyidik hanya beberapa hari setelah diterima.

"Jangan buru-buru dikembaliin dong ijazahnya, pegang dulu, tunjukin. Wartawan boleh motret. Wah, terbukalah," tuturnya.

Roy juga meragukan keaslian tiga dokumen pembanding yang dijadikan referensi oleh penyidik karena identitas pemiliknya tidak diungkap.

"Tiga (orang pemilik ijazah) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu (bisa saja) cetak baru juga," kata Roy.

Laporkan penyidik

Atas penyidikan yang menurutnya serampangan ini, Roy akan melaporkan penyidik Bareskrim Polri kepada sejumlah institusi pengawasan internal.

"Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri," kata Roy.

Tidak tanggung-tanggung, Roy berencana untuk melaporkan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ke banyak lembaga.

"(Akan dilaporkan ke) misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11-12. Kapolri, kita kabari," lanjutnya.

Sumber: kompas
Foto: Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu (28/5/2025)(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

Komentar