Jakarta - Situasinya cukup pelik. Dua pabrik gula di dalam negeri terpaksa menghentikan roda produksinya. Penyebabnya? Izin impor yang tak kunjung keluar dari pemerintah.
Menurut laporan Bloomberg Rabu lalu, sumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan, operasional kedua pabrik itu mandek setelah stok gula mentah mereka habis di penghujung tahun lalu. Mau beli lagi, ternyata tak bisa. Pasokan tambahan tak bisa didatangkan karena izinnya belum ada.
Ini tentu bikin cemas. Apalagi, kita sedang menghadapi momen Idulfitri yang permintaan gulanya selalu melonjak. Kekhawatiran terbesar adalah industri makanan dan minuman bakal kesulitan bahan baku di periode krusial ini.
Adhi Lukman, Ketua Gapmmi, mengiyakan soal situasi genting ini. Dia bilang, stok gula memang biasanya paling tipis di bulan Januari dan Februari. "Jadi ya, kita lagi di titik yang rawan banget," ujarnya.
Nah, persoalannya berawal dari sistem kuota. Pemerintah punya kendali penuh soal impor gula. Untuk tahun 2026 ini, kuota impor industrinya sudah ditetapkan: 3,12 juta ton. Tapi, jalan untuk mendapatkan jatah itu ternyata berliku.
Prosedurnya, Kementerian Perindustrian harus keluarkan rekomendasi dulu untuk tiap pabrik. Baru kemudian, permohonan izin diajukan ke Kementerian Perdagangan. Sayangnya, proses ini disebut-sebut molor. Keterlambatan inilah yang diduga jadi biang kerok.
Artikel Terkait
Polres Bogor Panen 10 Ton Jagung, Targetkan 500 Ton untuk Bulog
Bazar Rakyat di Monas Bagikan Kupon Rp500 Ribu untuk Dongkrak UMKM Pascalebaran
PSSI Awards 2026 Digelar Perdana, Jay Idzes dan Safira Ika Raih Pemain Terbaik
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi