Izin Impor Terlambat, Dua Pabrik Gula Nasional Terpaksa Hentikan Produksi

- Rabu, 11 Februari 2026 | 10:15 WIB
Izin Impor Terlambat, Dua Pabrik Gula Nasional Terpaksa Hentikan Produksi

Jakarta - Situasinya cukup pelik. Dua pabrik gula di dalam negeri terpaksa menghentikan roda produksinya. Penyebabnya? Izin impor yang tak kunjung keluar dari pemerintah.

Menurut laporan Bloomberg Rabu lalu, sumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan, operasional kedua pabrik itu mandek setelah stok gula mentah mereka habis di penghujung tahun lalu. Mau beli lagi, ternyata tak bisa. Pasokan tambahan tak bisa didatangkan karena izinnya belum ada.

Ini tentu bikin cemas. Apalagi, kita sedang menghadapi momen Idulfitri yang permintaan gulanya selalu melonjak. Kekhawatiran terbesar adalah industri makanan dan minuman bakal kesulitan bahan baku di periode krusial ini.

Adhi Lukman, Ketua Gapmmi, mengiyakan soal situasi genting ini. Dia bilang, stok gula memang biasanya paling tipis di bulan Januari dan Februari. "Jadi ya, kita lagi di titik yang rawan banget," ujarnya.

Nah, persoalannya berawal dari sistem kuota. Pemerintah punya kendali penuh soal impor gula. Untuk tahun 2026 ini, kuota impor industrinya sudah ditetapkan: 3,12 juta ton. Tapi, jalan untuk mendapatkan jatah itu ternyata berliku.

Prosedurnya, Kementerian Perindustrian harus keluarkan rekomendasi dulu untuk tiap pabrik. Baru kemudian, permohonan izin diajukan ke Kementerian Perdagangan. Sayangnya, proses ini disebut-sebut molor. Keterlambatan inilah yang diduga jadi biang kerok.

Dari sisi pengamat, ada pandangan menarik. Arnaud Lorioz, CEO Deepcore, melihat gangguan impor Indonesia ini bisa berdampak ke kawasan. "Indonesia itu importir besar selama sepuluh tahun terakhir, ambil dari Brasil, Australia, sama Thailand. Sekarang, seluruh alur perdagangan itu kacau sejak tahun lalu," jelasnya.

Pendapat senada datang dari Claudiu Covrig dari Covrig Analytics. Dia menyoroti level persediaan yang rendah dan ketidakpastian alokasi ke depan. Dua hal itu, katanya, masih jadi momok yang bikin pasar resah.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Perindustrian belum memberikan tanggapan resmi.

Lantas, bagaimana data sebenarnya? Merujuk pada Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (Agri), baru tujuh dari sebelas anggotanya yang dapat lampu hijau. Izin itu baru turun akhir pekan lalu, dan itu pun hanya mencakup 41% dari total kuota tahun 2026.

Celakanya, sebagian izin yang turun itu telat datangnya. Keterlambatan kecil inilah, menurut sumber Bloomberg tadi, yang akhirnya memaksa beberapa pabrik tutup sementara. Operasional terpaksa dipotong, menunggu kepastian yang entah kapan datang.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar