"Nanti sambil jalan, nanti yang lain persetujuan. Nah, nanti kita kumpulkan juga dari itu," katanya.
Secara terpisah, pemerintah memberi sinyal bahwa kuota produksi batu bara nasional untuk tahun 2026 kemungkinan akan ditetapkan di atas angka 600 juta ton. Angka ini terpaut cukup jauh dari realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton, mengindikasikan adanya pengetatan kebijakan secara keseluruhan.
Dampak dan Reaksi dari Industri
Kebijakan pemangkasan kuota yang tidak merata ini tentu menimbulkan gejolak. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) sebelumnya melaporkan bahwa sejumlah anggotanya justru menerima pemotongan produksi yang sangat dalam, berkisar antara 40% hingga 70%. Asosiasi tersebut menyatakan keberatan, karena pemangkasan drastis dinilai dapat mengganggu kelayakan usaha dan keberlangsungan operasional perusahaan.
Sementara itu, laporan dari pihak lain menyebutkan bahwa tiga perusahaan besar PT Bumi Resources Tbk., PT Adaro Energy Tbk., dan PT Indika Energy Tbk. yang merupakan penerus operasi PKP2B generasi I melalui anak usahanya, juga dikabarkan memperoleh persetujuan penuh untuk kuota tahun ini. Total kuota untuk ketiganya disebut-sebut mencapai sekitar 170 juta ton.
Daftar Perusahaan PKP2B Generasi I
Berikut adalah daftar kontraktor tambang batu bara pemegang PKP2B generasi I, beserta status peralihan izinnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Sumber: Kementerian ESDM diolah
Artikel Terkait
Gangguan Ginjal Kronis Kini Serang Kaum Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu
Tren Film Indonesia Terinspirasi Kisah Nyata, Sorot Cinta hingga Pengkhianatan
Polres Tapin Panen Perdana Jagung dari Lahan Tidur Milik Polri
LCP 2026 Split 2 Dimulai 4 April, Dua Tiket ke MSI Diperebutkan