MURIANETWORK.COM - Rektor Universitas Paramadina, Profesor Didik J. Rachbini, mengkritik arah kebijakan perguruan tinggi di Indonesia yang dinilainya justru menjauhkan kampus-kampus Tanah Air dari persaingan global. Dalam analisisnya, kebijakan yang mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk mencari pendapatan mandiri telah menggeser orientasi dari riset dan kualitas menjadi industrialisasi pendidikan massal, sehingga membuat ranking universitas Indonesia tertinggal jauh dibanding negara tetangga.
Transformasi Menyimpang dan Fokus pada Kuantitas
Profesor Didik secara khusus menyoroti model PTN Badan Hukum (PTN-BH). Menurut pengamatannya, transformasi yang terjadi justru menyimpang dari tujuan awal peningkatan mutu. Alih-alih berfokus menjadi pusat penelitian unggulan, banyak PTN justru berubah menjadi "industri kursus kuliah massal" dengan penerimaan mahasiswa baru dalam skala yang sangat besar.
Dia memberikan gambaran nyata dengan menyebut angka penerimaan mahasiswa baru di beberapa universitas ternama. "PTN semakin berfungsi sebagai penyerap lulusan SMA secara masif, bukan produsen ilmu pengetahuan. Fenomena ini baru setelah PTN dan PTNBH harus mencari pendapatan sendiri dan mengerahkan tenaga menerima mahasiswa baru dalam jumlah sangat fantastis," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026).
Dampak pada Daya Saing Global
Praktik penerimaan mahasiswa dalam jumlah "fantastis" tersebut, lanjut Didik, secara langsung berdampak pada visi universitas sebagai research university. Dengan jumlah mahasiswa yang bisa mencapai 60 hingga 80 ribu per kampus, fokus institusi akan terpecah dan sulit berkompetisi di kancah internasional.
"Ini tidak masuk akal dan sulit bagi bangsa ini untuk mendorong universitasnya unggul dalam riset dan bisa menjadi pemain di tingkat global dengan cara seperti itu, menjadi teaching university, yang mengeruk pendapatan dari mahasiswa sebanyak mungkin," tegasnya.
Dia kemudian membandingkannya dengan universitas top dunia. "Berapa jumlah mahasiswa kampus top dunia? Harvard hanya menampung 23 ribu mahasiswa berkualitas, Oxford juga tidak jauh berbeda, NUS mempunyai 35 ribu mahasiswa. Jadi jangan berharap Indonesia tampil dalam ranking dunia dengan cara mengerahkan tenaganya menjadi teaching university dan meninggalkan modal research university," tambah Prof Didik.
Kesenjangan dengan Negara Tetangga dan Ancaman bagi PTS
Akibat dari kebijakan ini, tak satu pun kampus Indonesia yang mampu menembus peringkat 100 terbaik dunia. Sementara itu, University of Malaya di Malaysia sudah berada di peringkat 58, dan dua kampus Singapura bahkan masuk dalam 20 besar. "Jadi kita tertinggal karena kampus-kampus negeri yang berada di depan hanya sibuk meraup mahasiswa baru sebanyak-banyaknya untuk menaikkan income dalam rangka memenuhi biaya operasional kampus," ujarnya.
Lebih jauh, kebijakan ini dinilai menciptakan persaingan tidak sehat dengan perguruan tinggi swasta (PTS). Dengan 125 PTN menampung 3,9 juta mahasiswa dan sekitar 3.000 PTS menampung 4,5 juta, dominasi PTN dalam perebutan calon mahasiswa bisa mematikan PTS secara perlahan. Hal ini juga dianggap meminggirkan peran organisasi masyarakat yang telah lama berkontribusi dalam pendidikan tinggi.
"Peranan masyarakat, organisasi besar seperti NU, Muhammadiyah semakin terpinggirkan dengan kebijakan yang memperhadapkan PTN dan PTS dalam persaingan besar yang saling mematikan," ucapnya. "Negara secara tidak langsung melemahkan kampus masyarakat sipil (Muhammadiyah, NU, yayasan pendidikan) yang justru menyerap mayoritas mahasiswa nasional."
Rekomendasi Kebijakan untuk Perbaikan
Melihat kompleksnya persoalan, Profesor Didik J. Rachbini memberikan sejumlah rekomendasi kebijakan strategis. Rekomendasi ini bertujuan mengembalikan khitrah pendidikan tinggi sebagai pencetak ilmu pengetahuan dan peneliti, bukan sekadar pengajar massal.
Pembatasan dan Reposisi PTN Unggulan
Pertama, diperlukan pembatasan mahasiswa S1 di PTN besar secara terencana dengan menetapkan batasan jumlah nasional. Prioritas harus diarahkan pada selektivitas dan mutu, bukan volume. Kedua, PTN utama perlu direposisi sebagai universitas riset dengan mengalihkan ekspansi ke program pascasarjana (S2/S3), program postdoctoral, dan kolaborasi riset internasional.
Penguatan PTS dan Reformasi Insentif
Di sisi lain, PTS yang menjadi tulang punggung perlu diperkuat secara sistemik melalui insentif fiskal, dukungan riset, dan skema matching fund antara negara dan masyarakat. Selain itu, reformasi insentif bagi dosen juga mendesak dilakukan dengan memprioritaskan prestasi seperti publikasi internasional, sitasi, dan paten, serta mengurangi dominasi penilaian berbasis jabatan struktural.
Membangun Klaster Riset Nasional
Rekomendasi terakhir adalah pembangunan klaster riset nasional yang fokus pada bidang-bidang strategis bangsa, seperti energi, ketahanan pangan, kesehatan, transformasi digital, dan kebijakan publik. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan fundamental dalam ekosistem pendidikan tinggi Indonesia.
Artikel Terkait
Anggota DPR Imbau Masyarakat Waspada Hoaks dan Jaga Persatuan Jelang Ramadan
Pria Tewas Dibacok di Labuhanbatu Utara, Pelaku Kerabat Kabur Bawa Senjata
Ketua MPR Sampaikan Aspirasi Aceh ke Presiden, Pastikan Pemulihan Pasca-Banjir Berjalan
Kejagung Ungkap Kerugian Triliunan dan Dampak Sistemik dari Kasus Korupsi Ekspor CPO