Lebih jauh, kebijakan ini dinilai menciptakan persaingan tidak sehat dengan perguruan tinggi swasta (PTS). Dengan 125 PTN menampung 3,9 juta mahasiswa dan sekitar 3.000 PTS menampung 4,5 juta, dominasi PTN dalam perebutan calon mahasiswa bisa mematikan PTS secara perlahan. Hal ini juga dianggap meminggirkan peran organisasi masyarakat yang telah lama berkontribusi dalam pendidikan tinggi.
"Peranan masyarakat, organisasi besar seperti NU, Muhammadiyah semakin terpinggirkan dengan kebijakan yang memperhadapkan PTN dan PTS dalam persaingan besar yang saling mematikan," ucapnya. "Negara secara tidak langsung melemahkan kampus masyarakat sipil (Muhammadiyah, NU, yayasan pendidikan) yang justru menyerap mayoritas mahasiswa nasional."
Rekomendasi Kebijakan untuk Perbaikan
Melihat kompleksnya persoalan, Profesor Didik J. Rachbini memberikan sejumlah rekomendasi kebijakan strategis. Rekomendasi ini bertujuan mengembalikan khitrah pendidikan tinggi sebagai pencetak ilmu pengetahuan dan peneliti, bukan sekadar pengajar massal.
Pembatasan dan Reposisi PTN Unggulan
Pertama, diperlukan pembatasan mahasiswa S1 di PTN besar secara terencana dengan menetapkan batasan jumlah nasional. Prioritas harus diarahkan pada selektivitas dan mutu, bukan volume. Kedua, PTN utama perlu direposisi sebagai universitas riset dengan mengalihkan ekspansi ke program pascasarjana (S2/S3), program postdoctoral, dan kolaborasi riset internasional.
Penguatan PTS dan Reformasi Insentif
Di sisi lain, PTS yang menjadi tulang punggung perlu diperkuat secara sistemik melalui insentif fiskal, dukungan riset, dan skema matching fund antara negara dan masyarakat. Selain itu, reformasi insentif bagi dosen juga mendesak dilakukan dengan memprioritaskan prestasi seperti publikasi internasional, sitasi, dan paten, serta mengurangi dominasi penilaian berbasis jabatan struktural.
Membangun Klaster Riset Nasional
Rekomendasi terakhir adalah pembangunan klaster riset nasional yang fokus pada bidang-bidang strategis bangsa, seperti energi, ketahanan pangan, kesehatan, transformasi digital, dan kebijakan publik. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan fundamental dalam ekosistem pendidikan tinggi Indonesia.
Artikel Terkait
Wirtz Bawa Jerman Menang Tipis Atas Swiss Meski Kebobolan Tiga Gol
KPK Tegaskan Perubahan Status Tahanan Gus Yaqut Sesuai Prosedur dan Sampaikan Maaf
Legislator Gerindra Kunjungi Koperasi Prioritas Prabowo di Sidoarjo, Dorong Optimalisasi
Anggota DPR Tinjau Koperasi Program Prioritas Prabowo di Sidoarjo