MURIANETWORK.COM - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan perkembangan terkini rencana pembangunan mega prison atau penjara super besar. Dalam kunjungan kerjanya ke Nusakambangan, Menteri Agus menyampaikan bahwa pemerintah telah mengajukan tiga opsi lokasi untuk proyek strategis ini, dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan waktu pengerjaan.
Tiga Opsi Lokasi yang Dipertimbangkan
Lokasi-lokasi yang sedang dikaji timnya tersebar di beberapa wilayah. Opsi pertama adalah Pulau Keluang di Kalimantan Tengah. Sementara itu, alternatif kedua berada di Pulau Rakit, yang juga dikenal dengan nama Pulau Biawak, di perairan Indramayu, Jawa Barat. Opsi ketiga, yang menjadi fokus kunjungannya kali ini, adalah Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.
Kunjungan tersebut memang secara khusus dilakukan untuk meninjau kesiapan salah satu lokasi prioritas. "Dalam rangka untuk mengecek kesiapan salah satu prioritas Bapak Presiden, yaitu membangun mega prison. Di mana dua pulau kita ajukan, dan salah satu pulau yang menjadi alternatif pilihan adalah di Pulau Nusakambangan," ujarnya kepada awak media.
Analisis Waktu Pengerjaan di Lokasi Pulau
Menteri Agus kemudian memaparkan analisis internal kementeriannya mengenai tantangan pembangunan. Dari kajian yang ada, pembangunan mega prison di lokasi berupa pulau seperti Keluang dan Rakit diproyeksikan memakan waktu lebih dari empat tahun.
Hal ini bukan tanpa alasan. Proyek di lokasi terpencil mengharuskan pemerintah membangun infrastruktur pendukung dari nol. "Karena kalau dibangun di pulau, sesuai dengan rekomendasi yang kami sampaikan kepada beliau, bahwa kalau di pulau mungkin dalam empat tahun mungkin belum selesai karena perlu banyak membangun fasilitas sebelumnya," jelasnya lebih lanjut.
Fasilitas yang dimaksud mencakup pembangunan dermaga, jaringan listrik, sumber air bersih, serta sarana dan prasarana vital lainnya yang menjadi tulang punggung operasional sebuah kompleks penjara besar. Pertimbangan matang semacam ini menunjukkan pendekatan yang hati-hati, mengutamakan kelayakan teknis dan keberlanjutan di atas segala cepatnya pembangunan.
Artikel Terkait
Menkes Pastikan Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan Diaktifkan Kembali, Utamakan Pasien Kritis
Survei: 72,8% Masyarakat Puas dengan Program Makan Bergizi Gratis
Anggota DPR Imbau Masyarakat Waspada Hoaks dan Jaga Persatuan Jelang Ramadan
Pria Tewas Dibacok di Labuhanbatu Utara, Pelaku Kerabat Kabur Bawa Senjata