MURIANETWORK.COM - Virgoun, musisi yang tengah berpisah dengan Inara Rusli, memenuhi panggilan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) pada Selasa (10 Februari 2026). Kedatangannya ke kantor Komnas Anak di Pasar Rebo, Jakarta Timur, itu merupakan bentuk klarifikasi atas laporan yang diajukan Inara. Mantan istri Virgoun itu melaporkan bahwa anak-anak mereka dibawa secara paksa tanpa persetujuannya, padahal hak asuh sah berada di tangan Inara berdasarkan keputusan pengadilan.
Klarifikasi di Komnas Anak
Virgoun tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Andy Santika. Pertemuan ini menjadi langkah resmi pertama dalam merespons laporan Inara Rusli yang telah dilayangkan sejak akhir Januari lalu. Suasana di lokasi terlihat cukup tertib, meski perhatian media menyoroti kedatangan mereka.
Andy Santika, selaku perwakilan hukum, membenarkan tujuan kedatangan mereka. "Hari ini, kami memenuhi undangan Komnas Anak untuk melakukan klarifikasi atas laporan saudari Inara Rusli," jelasnya kepada awak media yang menunggu.
Respons Tertutup dari Pihak Virgoun
Meski hadir untuk memberikan penjelasan, baik Virgoun maupun pengacaranya memilih untuk tidak banyak berkomentar lebih lanjut sebelum proses klarifikasi dengan pihak Komnas Anak benar-benar selesai. Virgoun sendiri terlihat lebih memilih untuk diam dan tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan para wartawan.
Andy Santika menambahkan bahwa mereka akan menahan diri untuk berkomentar lebih detail. Sikap ini menunjukkan kehati-hatian hukum dalam menangani kasus yang melibatkan persoalan hak asuh anak dan laporan ke lembaga negara.
Bantahan Keluarga dan Potensi Gugatan Balik
Konflik ini sebelumnya telah memunculkan pernyataan dari pihak keluarga Virgoun. Eva Manurung, ibunda Virgoun, secara tegas membantah tuduhan bahwa putranya telah membawa kabur atau membatasi pertemuan anak-anak dengan ibu mereka.
Di sisi lain, muncul wacana dari kubu Virgoun mengenai kemungkinan untuk mengajukan gugatan hak asuh balik. Wacana ini dikaitkan dengan kasus hukum lain yang menjerat Inara Rusli, yakni terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Hal ini menunjukkan bahwa dinamika persidangan perceraian mereka mungkin masih akan berlanjut dengan babak baru di pengadilan.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Pencurian Kabel Grounding SPBU, 7 Orang Diamankan
Hanwha Life Kuasai 40% Saham Nobu Bank, Pacu Ekspansi Jaringan dan Layanan Digital
Kemensos Reaktivasi Otomatis BPJS Kesehatan 106 Ribu Penderita Penyakit Kronis
Pemerintah Gelontorkan Rp 911 Miliar untuk Diskon Transportasi Jelang Mudik 2026