MURIANETWORK.COM - Ghislaine Maxwell, terpidana kasus perdagangan seks anak yang terkait dengan Jeffrey Epstein, menolak memberikan kesaksian dalam pemanggilan Komite Pengawasan DPR Amerika Serikat, Senin (9/2) waktu setempat. Dalam sesi dengar pendapat via video dari penjara, Maxwell secara konsisten mengajukan hak konstitusionalnya untuk tidak menjawab pertanyaan. Pemanggilan ini terkait dengan penyelidikan komite yang dikuasai Partai Republik terhadap jaringan Epstein dan penanganan kasusnya.
Penyelidikan Komite dan Penolakan Bersaksi
Komite Pengawasan DPR AS tengah mendalami hubungan Jeffrey Epstein dengan sejumlah tokoh berpengaruh serta bagaimana informasi mengenai kejahatannya ditangani oleh berbagai pihak. Pemanggilan Maxwell dilakukan menyusul rilis sejumlah dokumen baru terkait Epstein pada akhir Januari lalu. Namun, upaya komite untuk mendapatkan penjelasan langsung dari sosok kunci ini mentah.
Maxwell, yang saat ini menjalani hukuman 20 tahun penjara, memilih untuk berdiam diri. Ia mengandalkan perlindungan dari Amandemen Kelima Konstitusi AS, yang menjamin hak warga negara untuk tidak memberikan pernyataan yang dapat memberatkan dirinya sendiri. Dalam kesempatan itu, ia menolak menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan anggota komite.
Artikel Terkait
Lima Pejabat Aceh Barat Dituntut Total 14,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pajak Rp3,58 Miliar
Presiden Prabowo Bahas Masa Depan Danantara dengan Investor AS Ray Dalio
PM Malaysia Anwar Ibrahim Bertemu Presiden Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah
Timnas Indonesia Buka Era Herdman dengan Laga Perdana FIFA Series di GBK