Ketua MA Ungkap Beban Kerja Hakim Agung Capai 2.384 Perkara per Tahun

- Selasa, 10 Februari 2026 | 13:05 WIB
Ketua MA Ungkap Beban Kerja Hakim Agung Capai 2.384 Perkara per Tahun

“Capaian kinerja tersebut tidak terlepas dari langkah strategis Mahkamah Agung dalam pemanfaatan teknologi informasi, salah satunya penerapan pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik sejak 1 Mei 2024, yang pada tahun 2025 telah mencapai rasio penggunaan sebesar 96,58%,” ujar Sunarto.

Memang, teknologi jadi penyelamat utama. Digitalisasi proses pengajuan dari tingkat pertama, banding, sampai kasasi ternyata tak cuma mempercepat kerja. Ada dampak lain yang lebih luas, yaitu untuk lingkungan. Menurut Sunarto, dengan sistem ini, MA dan badan peradilan di bawahnya berpotensi menghemat penggunaan kertas secara masif hingga 866 ton.

Angka itu bukan sekadar statistik. Sunarto memaparkan dampak riilnya.

“Pengurangan ini setara dengan upaya penyelamatan sekitar 10.263 pohon dan penghematan air sebesar 2.309.133.600 liter, serta berpotensi menurunkan emisi CO2 sebanyak 805.631 Kg,” jelasnya.

Jadi, di balik laporan tentang beban kerja yang membeludak, ada cerita tentang adaptasi dan efisiensi. Teknologi tidak hanya membantu hakim mengatasi overload, tapi juga membawa dampak hijau yang signifikan. Sebuah terobosan yang, meski dipicu oleh kebutuhan, hasilnya ternyata jauh lebih beragam.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar