Lagi-lagi, pulau karantina bagi narapidana berbahaya itu mendapat tambahan penghuni. Kali ini, sebanyak 241 warga binaan berisiko tinggi atau 'high risk' dikirimkan ke Nusakambangan, Cilacap. Pengiriman ini menambah daftar panjang narapidana berulah yang ditempatkan di pulau berpenjagaan super ketat tersebut.
Sejak kementeriannya berdiri, Mashudi, Dirjen Pemasyarakatan, menyebut angka totalnya sudah mencapai 2.189 orang. Jumlah yang cukup signifikan.
"Dengan 241 warga binaan terakhir ini, artinya sudah lebih dari 2.000 orang yang kami tindak tegas karena melanggar aturan di dalam lapas," ujar Mashudi, Senin (9/2/2026).
Dia menegaskan, status 'high risk' itu bukan main-main. Ini diberikan kepada narapidana yang bandel, yang justru menjalankan aksi kriminal dari balik terali besi. Entah itu mengendalikan peredaran narkoba, menjalankan sindikat penipuan online, atau kejahatan terorganisir lainnya.
Komitmennya jelas: 'zero HP, zero narkoba' di semua lapas dan rutan. Itu harga mati.
"Seperti pesan Bapak Menteri, zero narkoba adalah harga mati. Itu pedoman wajib bagi kami," tegasnya. "Memindahkan mereka ke Nusakambangan adalah langkah strategis untuk mewujudkannya."
Namun begitu, Mashudi berkeras bahwa langkah ini bukan sekadar bentuk hukuman semata. Di balik tindakan represif itu, ada tujuan rehabilitatif. Harapannya, di bawah pengawasan ekstra, para napi ini bisa benar-benar memanfaatkan masa pembinaan untuk berubah.
Artikel Terkait
TNI Bangun Ulang Jembatan Gumuzo di Nias Utara, Akses Vital Kembali Pulih
Energi Watch: Konversi ke Kompor dan Kendaraan Listrik Bisa Hemat Subsidi Ratusan Miliar
Arus Balik H+5 Masih Padat, Pemudik di Km 18 Japek Selatan Beristirahat di Tengah Lelah Perjalanan
Panglima TNI Ambil Alih Langsung Posisi Kabais di Tengah Kasus Penyegelan Aktivis