Lagi-lagi, pulau karantina bagi narapidana berbahaya itu mendapat tambahan penghuni. Kali ini, sebanyak 241 warga binaan berisiko tinggi atau 'high risk' dikirimkan ke Nusakambangan, Cilacap. Pengiriman ini menambah daftar panjang narapidana berulah yang ditempatkan di pulau berpenjagaan super ketat tersebut.
Sejak kementeriannya berdiri, Mashudi, Dirjen Pemasyarakatan, menyebut angka totalnya sudah mencapai 2.189 orang. Jumlah yang cukup signifikan.
"Dengan 241 warga binaan terakhir ini, artinya sudah lebih dari 2.000 orang yang kami tindak tegas karena melanggar aturan di dalam lapas," ujar Mashudi, Senin (9/2/2026).
Dia menegaskan, status 'high risk' itu bukan main-main. Ini diberikan kepada narapidana yang bandel, yang justru menjalankan aksi kriminal dari balik terali besi. Entah itu mengendalikan peredaran narkoba, menjalankan sindikat penipuan online, atau kejahatan terorganisir lainnya.
Komitmennya jelas: 'zero HP, zero narkoba' di semua lapas dan rutan. Itu harga mati.
"Seperti pesan Bapak Menteri, zero narkoba adalah harga mati. Itu pedoman wajib bagi kami," tegasnya. "Memindahkan mereka ke Nusakambangan adalah langkah strategis untuk mewujudkannya."
Namun begitu, Mashudi berkeras bahwa langkah ini bukan sekadar bentuk hukuman semata. Di balik tindakan represif itu, ada tujuan rehabilitatif. Harapannya, di bawah pengawasan ekstra, para napi ini bisa benar-benar memanfaatkan masa pembinaan untuk berubah.
"Kami punya dua target," tuturnya. "Pertama, agar lapas asal mereka bisa lebih bersih dari narkoba, HP, dan gangguan lain. Kedua, agar di Nusakambangan, dengan pembinaan yang tepat, terjadi perubahan perilaku yang lebih baik."
Proses pembinaan di sana punya mekanisme khusus. Setiap enam bulan, akan ada assessment untuk menilai perkembangan perilaku. Jika menunjukkan perubahan positif, ada peluang untuk dipindahkan ke lapas dengan pengamanan lebih rendah. Sebuah sistem yang memberi harapan, sekaligus menjadi cambuk.
Pemindahan ini sendiri tak dilakukan sembarangan. Pengawalannya ketat, melibatkan banyak pihak: mulai dari Direktorat Pengamanan Intelejen, Kepatuhan Internal, hingga kepolisian. Semua untuk memastikan perpindahan berjalan aman dan terkendali.
Sebelumnya, tepatnya pada Senin (2/2), sudah ada 61 napi high risk dari Jawa Tengah dan Jawa Timur yang lebih dulu menyeberang ke pulau itu. Mereka langsung ditempatkan di Lapas berlevel Super Maximum dan Maximum Security.
"Dalam minggu ini saja sudah dua kali pemindahan untuk 61 warga binaan," jelas Mashudi mengenai operasi sebelumnya.
Mereka yang dikirim berasal dari beberapa lembaga pemasyarakatan. Ada yang sebelumnya menghuni Rutan Surakarta, Lapas Pamekasan, Lapas Surabaya, hingga Lapas Pemuda di Madiun. Sekarang, mereka menghadapi babak baru pembinaan di pulau yang terkenal paling angker itu.
Artikel Terkait
Teguran Soal Kebisingan Drum Berujung Penganiayaan dan Laporan Balasan di Cengkareng
Pelajar SMK Tewas Kecelakaan Diduga Akibat Jalan Berlubang di Matraman
Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Remaja di Cempaka Putih Diamankan, Motif Diduga Acak
Anggota DPR Soroti Data PBI BPJS: Di Balik Angka Ada Nyawa yang Dipertaruhkan