MURIANETWORK.COM - Kebun Binatang Bandung resmi disegel selama tiga bulan oleh Pemerintah Kota Bandung. Pengelolaan transisi diambil alih Kementerian Kehutanan untuk menyiapkan konsep baru, sebelum nantinya diserahkan kepada lembaga konservasi berbadan hukum melalui seleksi terbuka. Langkah ini merupakan bagian dari penataan menyeluruh pasca pencabutan izin lembaga konservasi kebun binatang tersebut.
Konsep Baru dan Pembentukan Komite
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tenggat waktu tiga bulan untuk merancang dan memastikan konsep pengelolaan yang baru. Konsep ini nantinya akan menjadi dasar dalam proses seleksi calon pengelola yang kompeten.
Farhan menegaskan, "Kita punya waktu tiga bulan untuk mengelola tempat tersebut, memastikan sebuah konsep baru yang kemudian nanti akan dibuka lewat sebuah komite, kesempatan untuk lembaga-lembaga konservasi berbadan hukum yang bisa menjadi calon pengelola dari lahan tersebut."
Untuk mengawal proses transisi ini, akan dibentuk sebuah komite khusus. Komite tersebut dirancang untuk memadukan perspektif dari berbagai tingkat pemerintahan, memastikan keputusan yang diambil komprehensif dan mengutamakan aspek konservasi.
“Komitenya akan terdiri dari Pemerintah Kota Bandung, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, dan dari Kementerian Kehutanan,” ucapnya.
Artikel Terkait
Bappenas Soroti Peran Vital Riset BRIN untuk Dongkrak Produktivitas Peternakan
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 121 FIFA, Geser Malaysia yang Dihukum
Pendukung Maduro Berunjuk Rasa di Luar Pengadilan New York
Seo Kang Joon hingga Jisoo BLACKPINK, Ini 5 Rekomendasi Drama untuk Temani Libur Lebaran