Hamas Tolak Tegas Tuntutan AS dan Israel untuk Perlucutan Senjata

- Minggu, 08 Februari 2026 | 17:00 WIB
Hamas Tolak Tegas Tuntutan AS dan Israel untuk Perlucutan Senjata

MURIANETWORK.COM - Seorang pemimpin senior Hamas, Khaled Meshal, secara tegas menolak tuntutan Amerika Serikat dan Israel untuk melucuti senjata kelompoknya. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah konferensi di Doha, menegaskan bahwa Hamas tidak akan menerima intervensi asing dalam pemerintahan Gaza. Penolakan ini muncul di tengah fase kedua gencatan senjata yang dimediasi AS, yang salah satu tujuannya adalah demiliterisasi wilayah tersebut.

Penolakan Tegas Terhadap Perlucutan Senjata

Dalam pidatonya, Khaled Meshal, mantan pemimpin politik Hamas, dengan lantang membela hak perlawanan bersenjata. Ia menegaskan bahwa selama pendudukan Israel atas wilayah Palestina masih berlangsung, maka perlawanan akan tetap ada. Pernyataan ini sekaligus menolak klaim yang mengkriminalisasi aksi kelompoknya.

"Mengkriminalisasi perlawanan, senjatanya, dan mereka yang melakukannya adalah sesuatu yang tidak boleh kita terima," tegas Meshal.

"Selama ada pendudukan, ada perlawanan. Perlawanan adalah hak rakyat di bawah pendudukan ... sesuatu yang dibanggakan oleh bangsa-bangsa," lanjutnya.

Konteks Perang dan Negosiasi yang Berlarut

Pernyataan keras Meshal ini tidak terlepas dari konteks perang yang dipicu serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023. Sejak itu, Gaza menjadi medan pertempuran sengit. Proposal gencatan senjata fase kedua yang digagas AS memang mencakup rencana penarikan pasukan Israel secara bertahap, namun disertai dengan syarat demiliterisasi, termasuk perlucutan senjata Hamas. Bagi kelompok bersenjata itu, hal ini merupakan garis merah yang tak bisa ditawar, meski mereka pernah mengisyaratkan kemungkinan menyerahkan senjata kepada otoritas Palestina di masa depan.

Di sisi lain, pejabat Israel memperkirakan kekuatan Hamas di Gaza masih sangat signifikan, dengan sekitar 20.000 pejuang dan puluhan ribu senjata ringan. Kondisi ini membuat proses demiliterisasi menjadi tantangan yang sangat kompleks di lapangan.

Dewan Perdamaian dan Kekhawatiran Intervensi Asing

Upaya rekonstruksi pasca-perang Gaza saat ini melibatkan sebuah komite teknokrat Palestina yang dibentuk di bawah payung inisiatif bernama "Dewan Perdamaian". Inisiatif yang diluncurkan oleh Presiden AS Donald Trump di Davos ini awalnya dirancang untuk mengawasi gencatan senjata dan rekonstruksi. Namun, mandatnya yang kemudian diperluas menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan, termasuk Hamas, bahwa dewan ini berpotensi menjadi badan saingan bagi PBB dan bentuk baru intervensi asing.

Dewan ini juga didukung oleh Dewan Eksekutif Gaza yang beranggotakan sejumlah tokoh internasional terkemuka. Kehadiran mereka semakin menguatkan kesan kuatnya campur tangan pihak luar dalam urusan internal Palestina.

Prinsip Kedaulatan yang Tak Bisa Ditawar

Menanggapi perkembangan tersebut, Khaled Meshal mendesak Dewan Perdamaian untuk mengambil pendekatan yang seimbang. Ia menekankan bahwa bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi untuk sekitar 2,2 juta warga Gaza tidak boleh dibarengi dengan pengabaian kedaulatan rakyat Palestina.

"Kami berpegang teguh pada prinsip-prinsip nasional kami dan menolak logika perwalian, intervensi eksternal, atau pengembalian mandat dalam bentuk apa pun," ungkapnya dengan tegas.

"Orang Palestina harus memerintah orang Palestina. Gaza milik rakyat Gaza dan Palestina. Kami tidak akan menerima pemerintahan asing," tambah Meshal, menutup pernyataannya.

Pernyataan-pernyataan ini dengan jelas menggambarkan jalan buntu yang masih dihadapi dalam proses perdamaian. Di satu sisi, terdapat tekanan internasional untuk menciptakan stabilitas dengan melucuti kelompok bersenjata. Di sisi lain, ada prinsip kedaulatan dan perlawanan yang dipegang teguh oleh Hamas sebagai respon terhadap pendudukan, membuat jalan menuju resolusi damai yang berkelanjutan tetap terasa sangat panjang dan berliku.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar