MURIANETWORK.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Maruarar Sirait mengapresiasi hasil survei yang menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Angka ini, berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia pertengahan Januari 2026, mencerminkan apresiasi mayoritas masyarakat terhadap langkah-langkah pemerintahan, terutama di bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Angka Kepuasan dan Pembacaan Data
Survei nasional yang digelar pada 15-21 Januari 2026 itu merinci, 66,9 persen responden menyatakan 'Cukup Puas' dan 13 persen 'Sangat Puas' dengan kinerja Presiden. Maruarar, yang akrab disapa Ara, memberikan konteks lebih lanjut terhadap angka tersebut.
"Secara data, totalnya adalah 79,9 persen. Namun, jika kita melihat pembacaan optimis dengan penambahan margin of error sebesar 2,9 persen, maka angka kepuasan publik ini secara nyata mencapai 82,2 persen," jelasnya kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).
Pilar Utama Kepuasan Publik
Menurut analisis Maruarar, tingginya angka dukungan ini berakar pada persepsi publik yang membaik terhadap kondisi keamanan dan, yang lebih menonjol, penegakan hukum. Data survei mengonfirmasi bahwa penilaian masyarakat terhadap kondisi penegakan hukum serta pemberantasan korupsi cenderung positif.
Dalam pandangannya, Kejaksaan Agung memainkan peran sentral sebagai motor penggerak kepercayaan itu. Langkah konkret Kejagung, seperti mengekspose hasil penyitaan dalam pemberantasan korupsi, dinilai sebagai tindakan yang langsung direspon baik oleh masyarakat.
Transparansi Aksi Nyata yang Disambut Publik
Maruarar merujuk pada momen ketika Kejaksaan Agung memamerkan uang senilai Rp 6,6 triliun hasil tindakan korupsi di hadapan Presiden. Aksi visual yang transparan ini, menurutnya, menjadi bukti nyata yang diharapkan publik.
"Kepuasan terhadap Presiden ini ditopang kuat oleh penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang konsisten. Kejaksaan Agung di bawah arahan Presiden telah menunjukkan performa luar biasa. Contohnya, aksi menunjukkan tumpukan uang Rp6,6 triliun hasil korupsi, itu disetujui oleh lebih dari 70 persen masyarakat yang tahu kasusnya," tegasnya.
Data survei memperkuat pernyataan itu. Sekitar 50,2 persen publik mengetahui aksi tersebut, dan dari kelompok ini, mayoritas sekitar 70,7 persen menyatakan setuju atau sangat setuju.
"Masyarakat ingin bukti nyata, bukan sekadar kata-kata. Langkah transparan Kejaksaan ini membuat publik yakin bahwa korupsi benar-benar diberantas hingga ke akar-akarnya, dan itulah yang membuat rakyat sangat puas pada kepemimpinan Presiden saat ini," ungkap Maruarar menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Wali Kota Semarang Resmikan Sinergi Koperasi dan Pasar Murah di Bangetayu Kulon
Turki Kutuk Keras Serangan RSF terhadap Pengungsi Sipil di Sudan
Pegawai RSPAU Ditemukan Tewas di Kontrakan Bekasi, Motif Masih Diselidiki
BRIN Buka Pendaftaran Beasiswa S2 dan S3 Berbasis Riset, Tutup 27 Maret 2026