Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah sindikat perdagangan anak di pedalaman Sumatera. Empat anak berhasil diselamatkan. Atas aksi cepat ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi setinggi-tingginya.
Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menyampaikan pujiannya pada Sabtu (7/2/2026).
"Langkah aparat yang cepat dan profesional ini bukan cuma soal menangkap pelaku. Ini bukti nyata komitmen negara lewat Polri untuk melindungi anak-anak dari kejahatan yang mengancam nyawa dan masa depan mereka," ujar Margaret.
Menurutnya, penegakan hukum dalam kasus ini tampak berbeda. Polisi tak hanya fokus pada penindakan, tapi lebih utama lagi pada keselamatan korban.
"Kehadiran Polri yang responsif itulah yang akhirnya menyelamatkan nyawa anak-anak korban perdagangan orang," ungkapnya.
Penanganannya sendiri dilakukan secara komprehensif. Margaret menekankan, korban kini mendapatkan perlindungan menyeluruh. Mulai dari pemulihan fisik dan psikis, hingga jaminan pengasuhan yang layak pasca-trauma.
"KPAI akan mengawal proses asesmen hak asuh untuk anak-anak korban. Ini langkah krusial, apalagi pelakunya ternyata dari lingkaran keluarga sendiri. Kita harus pastikan mereka ditempatkan di lingkungan yang benar-benar aman dan mendukung," tuturnya.
Modus Menyentuh Hati: Adopsi Ilegal
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membeberkan kasus ini. Sindikat itu mengirim anak-anak ke daerah terpencil di Sumatera. Modus yang dipakai cukup licik: adopsi ilegal yang dikaitkan dengan sejumlah uang.
Kombes Rita, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, mengingatkan masyarakat pada Jumat (6/2).
"Kami mengajak semua masyarakat untuk lebih waspada. Jangan mudah percaya pada penawaran pengasuhan anak yang disertai transaksi uang," kata Rita.
Dia menegaskan, sanksi pidana perdagangan orang bisa menjerat siapa saja. Bahkan bagi mereka yang sekedar tahu tapi diam.
Upaya pencegahan, imbuhnya, harus dimulai dari dalam rumah. Fakta di lapangan justru yang paling memilukan.
"Kami sangat prihatin. Pelaku utama dalam kasus ini adalah ibu kandung dari korban sendiri," jelas Rita dengan nada berat.
Fakta itu sekaligus menjadi peringatan keras. Ancaman terhadap anak bisa datang dari mana saja, bahkan dari orang terdekat.
"Ini menunjukkan tanggung jawab kita bersama. Melindungi anak bukan hanya tugas negara, tapi juga kewajiban setiap orang di sekitar mereka," pungkasnya.
Artikel Terkait
Wamen Ekraf: Jurnalisme Berintegritas Fondasi Demokrasi dan Penggerak Perempuan
Bocah 6 Tahun Kritis Tertembak Senapan Angin Saat Ayah Bersihkan Senjata
Motul Indonesia Luncurkan Pelumas Baru Berstandar API SQ di IIMS 2026
Jakarta Gelar Taste of Australia, Chef Callum Hann Pererat Hubungan Kuliner