Pemerintah Tetapkan Tiga Fase Skema Pembelajaran Selama Ramadan 2026

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:30 WIB
Pemerintah Tetapkan Tiga Fase Skema Pembelajaran Selama Ramadan 2026

Setelah masa penyesuaian, kegiatan belajar mengajar tatap muka akan kembali dilaksanakan. Periode ini dimulai pada Senin, 23 Februari 2026 dan berlangsung hingga 16 Maret 2026. Selama fase ini, jam belajar di satuan pendidikan akan mengalami penyesuaian. Sekolah diharapkan dapat menerapkan kebijakan yang lebih fleksibel, dengan memprioritaskan kesehatan siswa dan kualitas pembelajaran yang tetap terjaga meski dalam kondisi berpuasa.

Fase Ketiga: Libur Pascaramadan

Usai menunaikan ibadah Ramadan, siswa diberikan waktu yang cukup untuk merayakan Idulfitri dan menjalankan tradisi silaturahmi. Libur pascaramadan dibagi dalam dua periode dengan total sembilan hari kerja.

Periode pertama libur jatuh pada Selasa hingga Jumat, 17-20 Maret 2026. Sementara periode kedua berlangsung lebih panjang, dari Senin hingga Jumat, 23-27 Maret 2026. Dengan terjepit di antara akhir pekan, periode liburan ini berpotensi menjadi lebih panjang, memungkinkan siswa dan keluarga untuk pulang kampung atau beristirahat dengan lebih leluasa.

Skema yang telah dirancang ini mencerminkan pendekatan pendidikan yang kontekstual. Dengan mempertimbangkan aspek keagamaan dan akademik secara bersamaan, kebijakan ini berupaya menciptakan iklim belajar yang manusiawi dan penuh makna di bulan yang suci.

"Pengaturan ini diharapkan mendukung keseimbangan antara proses belajar, penguatan karakter, dan nilai-nilai spiritual peserta didik. Bersama, kita wujudkan pendidikan yang lebih manusiawi dan bermakna," tulis akun Instagram resmi Kemenko PMK, seperti dikutip pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Dengan adanya pengaturan yang jelas ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan dapat bersinergi menciptakan Ramadan yang produktif secara spiritual maupun intelektual bagi generasi muda.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar