Wamenkes Pastikan Pasien PBI Dapat Reaktivasi BPJS untuk Akses Cuci Darah

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:45 WIB
Wamenkes Pastikan Pasien PBI Dapat Reaktivasi BPJS untuk Akses Cuci Darah

Dia menambahkan penegasan, "Tidak boleh, tidak boleh menolak."

Proses Aktivasi Kembali dan Kelanjutan Pengobatan

Bagi peserta yang statusnya terdampak namun memenuhi persyaratan sebagai PBI, langkah yang harus dilakukan adalah melakukan aktivasi kembali melalui Dinas Sosial setempat. Proses ini menjadi pintu masuk untuk menormalkan kembali akses layanan kesehatan.

Menanggapi kekhawatiran mengenai nasib pengobatan, Dante menyatakan bahwa proses cuci darah bagi pasien terdampak telah berjalan kembali. Pasien yang belum melakukan aktivasi dapat langsung mendatangi fasilitas kesehatan untuk memulai prosedur reaktivasi sekaligus meneruskan pengobatannya.

"Sudah mulai pengobatan lagi, kalau memang belum melakukan aktivasi mereka tinggal datang ke fasilitas kesehatan melakukan aktivasi lagi," tuturnya.

Pernyataan ini disampaikan Wamenkes usai konferensi pers di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta, pada Jumat, 6 Februari 2026, sebagai bentuk kepastian pemerintah dalam menjaga keberlangsungan layanan kesehatan kritis bagi masyarakat.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar