MURIANETWORK.COM - Kasus kematian misterius satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terungkap setelah penyelidikan hampir sebulan. Polisi menetapkan anak ketiga dalam keluarga, Abdullah Syauqi Jamaludin (23), sebagai tersangka pelaku racun yang menewaskan ibunya dan kedua kakaknya. Penetapan ini merupakan hasil dari penyelidikan forensik yang panjang dan mendalam.
Peristiwa yang menggemparkan warga itu terjadi pada awal Januari lalu. Ketiga korban ditemukan tewas di dalam rumah mereka pada Jumat (2/1) pagi. Korban yang meninggal adalah sang ibu, Siti Solihah (50), serta kedua anaknya, Afiah Al Adilah Jamaludin (28) dan Abdullah Syauqi Jamaludin (23). Saat ditemukan, Syauqi masih bernyawa dalam kondisi lemas di kamar mandi dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Penetapan Tersangka Setelah Penyelidikan Mendalam
Proses hukum bergulir setelah kondisi Syauqi pulih dan memungkinkan untuk diperiksa. Polisi tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, tetapi juga membangun kasus ini dengan pendekatan ilmiah melalui penyidikan ilmiah (scientific crime investigation). Rangkaian pemeriksaan forensik yang cermat, mulai dari visum luar, autopsi, hingga uji toksikologi di laboratorium, menjadi kunci terungkapnya motif kejahatan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan proses panjang yang dilalui. "Kemudian serangkai pemeriksaan ini berjalan hingga akhirnya pada tanggal 4 Februari atas hasil pemeriksaan dari Puslabfor, dokter dan juga bukti toksikologi serta hasil pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya pada Jumat (6/2/2026).
Artikel Terkait
Vonis Kasus Nurhadi Dijadwalkan 1 April 2026
Prabowo dan Anwar Sepakati Penguatan Kerja Sama Strategis Indonesia-Malaysia
Beckham Putra Nugraha Bawa Indonesia ke Final FIFA Series 2026
Kapolda Jatim Pantau Arus Balik Lebaran dari Udara, Angka Kecelakaan Turun 37%