MURIANETWORK.COM - Fiona Handayani, mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, memberikan kesaksian di persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (5/2/2026) itu menghadirkan dinamika menarik ketika Fiona berinteraksi dengan salah seorang terdakwa, Mulyatsyah, yang menjabat sebagai Direktur SMP Kemendikbudristek pada 2020.
Dialog Mengenai Penempatan Pejabat Plt
Pertanyaan Mulyatsyah berfokus pada pemahaman Fiona mengenai situasi internal kementerian pada masa lalu, khususnya terkait penempatan 46 pejabat eselon II dalam status Pelaksana Tugas (Plt). Ia mendalami sejauh mana Fiona mengetahui kebijakan struktural tersebut.
“Ada 46 pejabat di Kemendikbud itu yang sudah di-Plt-kan. Anda tahu itu pada saat itu?” tanya Mulyatsyah.
Fiona menjawab dengan merujuk pada konteks perubahan organisasi. “Waktu itu kan seingat saya ada pergantian struktur ya, Pak. Jadi semuanya Plt karena waktu itu ada struktur penggabungan dua kementerian,” jelasnya.
Klaim Di Luar Tugas dan Tanggung Jawab
Mulyatsyah kemudian menanyakan durasi penempatan Plt tersebut. Fiona menyatakan ketidakingatannya dan menegaskan bahwa hal itu bukan merupakan ranah tugasnya dalam struktur kementerian.
“Berapa lama itu Plt?” tanya Mulyatsyah.
“Saya tidak ingat,” jawab Fiona singkat.
“Loh kenapa tidak ingat? Sampai bertahun-tahun loh,” ujar Mulyatsyah menekankan.
Fiona pun menimpali, “Ya, tapi itu struktur kementerian, Pak, seingat saya awalnya tidak bisa.”
Pertanyaan kemudian bergeser pada kapasitas profesional Fiona. “Yang Saudara tahu, Saudara kan orang profesional nih?” sahut Mulyatsyah.
Dengan tegas, Fiona kembali membatasi lingkup wewenangnya. “Saya bukan tugas saya, Pak, untuk itu,” ujarnya.
Debat Singkat dan Pujian dari Terdakwa
Mulyatsyah mencoba mengaitkan kehadiran Fiona dalam berbagai rapat internal sebagai dasar pertanyaannya. Namun, Fiona dengan lugas membedakan agenda rapat yang diikutinya dengan substansi yang ditanyakan.
“Betul, tetapi kan Anda sering rapat-rapat di dalam,” ujar Mulyatsyah.
“Iya rapat-rapat membahas rapor pendidikan, Pak, bukan membahas soal Bapak,” balas Fiona.
Dialog ini berlangsung cukup singkat. Mulyatsyah kemudian mengakhiri rangkaian pertanyaannya dengan sebuah komentar yang bernada pujian terhadap kemampuan Fiona.
“Saya bukan bertanya soal saya, saya bertanya soal struktur karena ini menyangkut tentang sebuah kementerian,” balas Mulyatsyah.
“Kan ada organ kementerian terkait, Pak, yang tugasnya itu, bukan tugas saya, Pak,” sahut Fiona menutup pembahasan.
“Oke, Anda kalau berdebat luar biasa ya, seperti dulu-dulu juga, good,” timpal Mulyatsyah mengakhiri sesi pemeriksaan tersebut.
Ucapan itu mengisyaratkan pengakuan Mulyatsyah atas ketajaman dan konsistensi Fiona dalam menyampaikan pendapat, sebuah sifat yang tampaknya masih ia kenali sejak Fiona bertugas sebagai staf khusus menteri.
Artikel Terkait
Komnas HAM Beroperasi dengan Satu Kursi Kosong, Kinerja dan Legitimasi Terancam
Gempa M 6,4 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
KPK Tangkap Hakim PN Depok dalam OTT Dugaan Suap Pengurusan Perkara