Nominasi Apresiasi Konektivitas Digital Diperpanjang hingga Februari 2026

- Kamis, 05 Februari 2026 | 19:50 WIB
Nominasi Apresiasi Konektivitas Digital Diperpanjang hingga Februari 2026

MURIANETWORK.COM - Akses internet yang merata, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), masih menjadi tantangan besar dalam transformasi digital Indonesia. Untuk mengapresiasi berbagai pihak yang berkontribusi mengatasi kesenjangan ini, sebuah ajang penghargaan kembali digelar dengan periode pengajuan nominasi yang diperpanjang hingga 28 Februari 2026. Masyarakat diajak untuk mengusulkan individu, komunitas, atau lembaga yang dinilai berjasa memperluas konektivitas digital di Tanah Air.

Kolaborasi Kunci Atasi Kesenjangan Digital

Di balik percepatan digitalisasi, realita di lapangan menunjukkan bahwa jurang akses antara kota dan daerah 3T belum sepenuhnya terjembatani. Menghadapi tantangan struktural ini, upaya pemerintah melalui program Universal Service Obligation (USO) yang dijalankan BAKTI Kominfo perlu didukung oleh inovasi dari sektor swasta. Namun, elemen yang sering kali menjadi penggerak utama justru datang dari masyarakat sendiri para relawan, penggerak komunitas, dan lembaga akar rumput yang bekerja langsung di pelosok negeri. Sinergi ketiga pilar inilah yang diyakini dapat menciptakan dampak yang lebih berkelanjutan.

Mengenal Apresiasi Konektivitas Digital

Sebagai bentuk dukungan terhadap kolaborasi tersebut, digelarlah Apresiasi Konektivitas Digital. Penghargaan ini bertujuan menemukan dan menyoroti kisah-kisah dedikasi di balik perluasan akses teknologi informasi. Fokusnya adalah pada kontribusi nyata yang mungkin belum banyak terekspos, tetapi telah membawa perubahan signifikan bagi komunitasnya, terutama di wilayah yang selama ini kesulitan menjangkau dunia digital.

“Melalui Apresiasi Konektivitas Digital, kami berkomitmen untuk menghadirkan dan mengangkat kisah-kisah inspiratif,” jelas pihak penyelenggara. “Ini adalah ruang apresiasi bagi mereka yang berperan penting dalam memperkuat fondasi digital Indonesia.”

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar