MURIANETWORK.COM - Akses internet yang merata, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), masih menjadi tantangan besar dalam transformasi digital Indonesia. Untuk mengapresiasi berbagai pihak yang berkontribusi mengatasi kesenjangan ini, sebuah ajang penghargaan kembali digelar dengan periode pengajuan nominasi yang diperpanjang hingga 28 Februari 2026. Masyarakat diajak untuk mengusulkan individu, komunitas, atau lembaga yang dinilai berjasa memperluas konektivitas digital di Tanah Air.
Kolaborasi Kunci Atasi Kesenjangan Digital
Di balik percepatan digitalisasi, realita di lapangan menunjukkan bahwa jurang akses antara kota dan daerah 3T belum sepenuhnya terjembatani. Menghadapi tantangan struktural ini, upaya pemerintah melalui program Universal Service Obligation (USO) yang dijalankan BAKTI Kominfo perlu didukung oleh inovasi dari sektor swasta. Namun, elemen yang sering kali menjadi penggerak utama justru datang dari masyarakat sendiri para relawan, penggerak komunitas, dan lembaga akar rumput yang bekerja langsung di pelosok negeri. Sinergi ketiga pilar inilah yang diyakini dapat menciptakan dampak yang lebih berkelanjutan.
Mengenal Apresiasi Konektivitas Digital
Sebagai bentuk dukungan terhadap kolaborasi tersebut, digelarlah Apresiasi Konektivitas Digital. Penghargaan ini bertujuan menemukan dan menyoroti kisah-kisah dedikasi di balik perluasan akses teknologi informasi. Fokusnya adalah pada kontribusi nyata yang mungkin belum banyak terekspos, tetapi telah membawa perubahan signifikan bagi komunitasnya, terutama di wilayah yang selama ini kesulitan menjangkau dunia digital.
“Melalui Apresiasi Konektivitas Digital, kami berkomitmen untuk menghadirkan dan mengangkat kisah-kisah inspiratif,” jelas pihak penyelenggara. “Ini adalah ruang apresiasi bagi mereka yang berperan penting dalam memperkuat fondasi digital Indonesia.”
Periode Nominasi Diperpanjang
Merespons antusiasme publik, batas waktu pengajuan nominasi untuk ajang ini pun diperpanjang. Masyarakat kini memiliki waktu lebih longgar, hingga akhir Februari 2026, untuk mengusulkan kandidat yang dianggap layak. Perpanjangan ini diharapkan dapat menjaring lebih banyak nama dari berbagai penjuru Indonesia, memberikan gambaran yang lebih utuh tentang gelora inisiatif konektivitas yang tumbuh dari bawah.
Cara Mengajukan Nominasi
Bagi yang ingin berpartisipasi, prosesnya terbilang sederhana. Calon nominator dapat mengakses formulir pendaftaran secara daring. Formulir tersebut meminta data diri pengusul serta informasi mengenai pihak yang dinominasikan, disertai pilihan kategori yang sesuai.
“Pengisian formulir dapat dilakukan sejak 15 November 2025 hingga 28 Februari 2026,” ungkapnya. “Masyarakat masih memiliki waktu yang cukup untuk ikut ambil bagian dalam ajang apresiasi ini.”
Dengan mekanisme partisipasi yang terbuka ini, diharapkan semakin banyak pihak yang tergerak untuk turut serta dalam gerakan kolektif mempersempit kesenjangan digital. Pada akhirnya, konektivitas yang merata bukan hanya tentang infrastruktur, melainkan tentang memastikan setiap warga negara, di mana pun berada, memiliki peluang yang setara untuk maju di era digital.
Artikel Terkait
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya Terkait Dugaan Korupsi Anggaran 2013-2024
Mantan Staf Khusus Nadiem Tegaskan Tak Urusi Penempatan Plt di Sidang Korupsi Chromebook
Terdakwa Korupsi Chromebook Ungkap Ketakutan pada Stafsus Nadiem di Sidang
Taruna Akpol Bantu Korban Bencana Aceh Tamiang Siapkan Ramadan