Polisi kembali mengungkap modus baru peredaran narkoba. Kali ini, zat berbahaya itu diselundupkan lewat vape atau rokok elektrik. Pengungkapan bermula dari apartemen di kawasan Tambora, Jakarta Barat, di mana petugas menemukan cairan etomidate narkotika golongan II dalam cartridge vape.
Dua orang perempuan akhirnya berhasil diamankan. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Petugas mengamankan dua orang perempuan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang,"
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Rabu (4/2/2026).
Menurut AKP Ari Purwanto dari Ditresnarkoba, awalnya ada laporan dari warga. Masyarakat curiga dengan aktivitas mencurigakan di apartemen itu. Polisi pun mulai melakukan pemantauan, memetakan pergerakan tersangka, sebelum akhirnya bergerak melakukan penangkapan.
Artikel Terkait
Investasi Emas Digital Bodong di Semarang Rugikan Korban Ratusan Juta
Karyawan Pabrik Sawit Tewas Tercebur ke Kolam Limbah di Kendal
OJK Kencangkan Aturan Fintech, Perlindungan Konsumen atau Uji Ketahanan Industri?
Dorong Kendaraan Listrik, Pemerintah Siapkan Aturan Baru: Insentif Menggiurkan hingga Denda Menanti