Isu child grooming yang belakangan ramai diperbincangkan publik akhirnya sampai juga ke meja rapat Komisi XIII DPR. Pemicunya, tak lain, adalah viralnya sebuah kasus yang melibatkan nama Aurelie Moeremans. Tekanan pada pemerintah untuk segera bertindak pun menjadi bahan pembahasan serius para wakil rakyat.
Rapat itu sendiri digelar Senin lalu, tepatnya tanggal 2 Februari 2026, di ruang rapat Komisi XIII di Senayan. Pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso, langsung membuka pertemuan dengan menyebut dua agenda utama. Selain soal child grooming yang sedang hangat, ada juga pembahasan lanjutan mengenai pengaduan dari Yakob Sinaga dan Emi Mulyaningsih.
"Kita fokus pada dua hal," ujar Sugiat.
"Pertama, tentu kasus child grooming yang sedang menjadi perhatian. Kedua, mengenai tindak lanjut rapat kita sebelumnya dengan LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI akhir November tahun lalu terkait pengaduan tersebut."
Artikel Terkait
Migrant Center UI Diresmikan, Kolaborasi Empat Pilar untuk Daya Saing Pekerja Migran
Trotoar Fatmawati Diserbu Motor, Satpol PP Turun Tangan
Jembatan Merah Putih Dumai Siap Berdiri Gagah Usai Renovasi Intensif
MK Tolak Gugatan soal Penugasan TNI-Polri di Jabatan Sipil