Kasus Aurelie Picu DPR Bahas Ancaman Child Grooming di Rapat Intens

- Senin, 02 Februari 2026 | 17:40 WIB
Kasus Aurelie Picu DPR Bahas Ancaman Child Grooming di Rapat Intens

Isu child grooming yang belakangan ramai diperbincangkan publik akhirnya sampai juga ke meja rapat Komisi XIII DPR. Pemicunya, tak lain, adalah viralnya sebuah kasus yang melibatkan nama Aurelie Moeremans. Tekanan pada pemerintah untuk segera bertindak pun menjadi bahan pembahasan serius para wakil rakyat.

Rapat itu sendiri digelar Senin lalu, tepatnya tanggal 2 Februari 2026, di ruang rapat Komisi XIII di Senayan. Pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso, langsung membuka pertemuan dengan menyebut dua agenda utama. Selain soal child grooming yang sedang hangat, ada juga pembahasan lanjutan mengenai pengaduan dari Yakob Sinaga dan Emi Mulyaningsih.

"Kita fokus pada dua hal," ujar Sugiat.

"Pertama, tentu kasus child grooming yang sedang menjadi perhatian. Kedua, mengenai tindak lanjut rapat kita sebelumnya dengan LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI akhir November tahun lalu terkait pengaduan tersebut."

Di sisi lain, perwakilan pemerintah yang hadir, Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan, mengakui bahwa isu ini sedang dipantau ketat oleh kementeriannya. Munafrizal menyoroti sebuah buku memoar yang disebut-sebut menjadi awal mula mengemanya pembicaraan soal child grooming di ruang publik.

"Isu ini mencuat setelah terbitnya buku yang ditulis seorang korban, mengungkap pengalaman pahitnya. Kami di Kementerian HAM terus memantau perkembangan sekaligus berusaha memahami dinamikanya," jelasnya.

"Harus diakui, ini hal yang relatif baru dibicarakan luas, meski praktiknya sendiri sebenarnya bukan barang baru sama sekali."

Rapat yang juga dihadiri oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Putu Elvina ini terasa cukup intens. Nuansa kekhawatiran dan urgensi terasa jelas dalam setiap pembicaraan, mencerminkan betapa masalah ini tak bisa lagi dipandang sebelah mata.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar