Mabes Polri akhirnya mengeluarkan red notice untuk Riza Chalid. Tersangka kasus korupsi tata kelola minyak itu kini masuk daftar buron internasional. Menariknya, polisi mengaku sudah tahu di negara mana pria berinisial MRC itu bersembunyi.
“Untuk subyek red notice atas nama MRC, kami tidak dapat menyebutkan spesifik di mana, kami sudah tahu, dan kami sudah berangkat ke negara tersebut,” ujar Brigjen Untung Widyatmoko dari NCB Hubinter Polri.
Pernyataan itu disampaikannya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Minggu lalu. Saat itu, dia tampil didampingi Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Artikel Terkait
Di Balik Retorika Panas, Iran dan AS Diam-diam Lanjutkan Negosiasi
Polda Metro Jaya Cegah Indah Megahwati ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Kementan
Pekerja Migran Indonesia Tewas di Kapal Korea, Pemerintah Janji Kawal Hak Keluarga
Jembatan Tua Ambruk, Empat Desa di Pandeglang Terisolasi