Menurutnya, sebenarnya keberadaan tempat hiburan malam itu sendiri bukanlah persoalan mutlak. Asalkan, tempat itu bisa menjalankan operasionalnya dengan memperhatikan norma agama, budaya, dan tentu saja, ketenangan warga sekitar. Sayangnya, ketiga hal itu dinilai sudah dilanggar. "Kalau rambu-rambu itu sudah terlanggar, ya tentu menjadi tidak baik," tegas Anwar.
Ia juga mengingatkan kalangan pengusaha untuk lebih berhati-hati. Melanggar aturan dan norma yang berlaku hanya akan memicu reaksi keras dari masyarakat. "Hal demikian akan mengundang reaksi," katanya.
Di sisi lain, dari kalangan Nahdlatul Ulama juga muncul suara serupa. Ketua PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gus Fahrur, memberikan pandangannya secara terpisah.
Gus Fahrur mengusulkan agar pemerintah lebih ketat dan selektif lagi dalam menerbitkan izin untuk usaha semacam itu. Terutama untuk tempat hiburan malam yang lekat dengan kesan maksiat.
"Apalagi jika lokasinya berdekatan dengan tempat ibadah, atau berada di tengah lingkungan masyarakat yang religius," pungkasnya. Usulan ini seakan menyiratkan bahwa pertimbangan sosiologis dan kultural kerap terabaikan dalam pemberian izin usaha.
Artikel Terkait
Waspada, Hujan Lebat Bakal Guyur Jabodetabek Sepanjang Pekan Ini
Pasien Singapura Divonis Penjara Usai Melecehkan Perawat di Kamar Mandi Rumah Sakit
Dari Davos ke Bali: Indonesia Ambil Alih Komando Ekonomi Biru Global
Kota Tua Jakarta Disiapkan untuk Adegan Ledakan Film Korea yang Dibintangi Don Lee dan Lisa BLACKPINK