Hati-hati, modus penipuan pakai kedok surat tilang elektronik atau ETLE lagi marak. Mereka biasanya kirim pesan lewat WhatsApp atau SMS. Kalau lengah, bukannya bayar denda, malah jadi korban tipu.
Nah, biar nggak salah langkah, NTMC Korlantas Polri lewat akun Instagramnya kasih tahu cara bedakan yang asli dan palsu. Intinya, surat tilang elektronik resmi punya ciri-ciri khusus.
Pertama, nama pengirimnya jelas. Kedua, nggak ada nomor ponsel yang ditampilkan. Yang paling penting, link yang dipakai cuma satu: https://etilang.polri.go.id. Itu saja.
Kalau Dapat Pesan Kayak Gini, Waspada
Menurut sejumlah laporan, penipuan e-tilang sering banget muncul dalam bentuk SMS yang isinya mengancam. Misalnya, ada tagihan tunggakan tilang yang mendadak, ancaman pemblokiran STNK, atau permintaan data pribadi yang nggak wajar.
Lalu, apa saja tanda-tandanya? Biasanya, pesan penipuan dikirim dari nomor pribadi atau nomor yang nggak dikenal. Isinya memaksa kita untuk klik link yang nggak resmi. Mereka juga suka pake nama-nama instansi, kayak kepolisian atau kejaksaan, buat bikin pesannya keliatan meyakinkan.
Kalau kamu dapat pesan mencurigakan, jangan ragu untuk laporkan. Aduan bisa disampaikan ke nomor 1500669.
Konfirmasi Lewat WhatsApp, Gimana Caranya?
Sebenarnya, ada juga kok cara konfirmasi ETLE yang resmi via WhatsApp. Tapi harus benar-benar teliti.
Akun resminya cuma satu, yaitu "ETLE NASIONAL" yang udah ada tanda centang biru. Hati-hati sama nomor berawalan 62 yang mengaku-ngaku. Pesan resminya biasanya berisi foto pelanggaran, lengkap dengan lokasi dan waktu kejadian. Pasti ada juga tautan resmi ke https://konfirmasi-etle.polri.go.id.
Artikel Terkait
Prasetyo Hadi Bantah Ada Tokoh Oposisi dalam Pertemuan Tertutup Prabowo
Wamen Sosial: Sekolah Rakyat Harus Cetak Lulusan Tangguh Hadapi Zaman
Polres Kuansing Hanguskan Belasan Rakit Penambang Emas Ilegal
Wisata Edukasi Berujung Petaka: Lantai Gedung Tangsi Belanda Ambruk, 17 Orang Terluka