Seorang warga negara Indonesia berusia 50 tahun kini ditahan kepolisian Norwegia. Ini terjadi pasca sebuah kecelakaan lalu lintas yang cukup serius. Kementerian Luar Negeri RI, lewat KBRI di Oslo, sudah mulai memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan hak-hak WNI tersebut terlindungi.
Juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl, memberikan konfirmasi pada Sabtu (31/1/2026).
Menurut informasi yang beredar, kejadiannya berlangsung di jalan raya E10, tepatnya selatan Elvemokrysset di kotamadya Tjeldsund. Waktu kejadian sekitar pukul empat sore waktu setempat, Selasa (27/2) lalu. Cuaca saat itu disebut-sebut cukup ekstrem: jalanan tertutup salju dan suhu udara berada di bawah nol derajat.
Vahd menambahkan, upaya pendampingan hukum sedang dijalankan.
Di sisi lain, media Norwegia NRK melaporkan detail yang lebih gamblang. WNI yang ditahan adalah pengemudi mobil yang membawa empat orang penumpang semuanya berasal dari Indonesia. Rencananya, mereka sedang dalam perjalanan dari Tromsø menuju Lofoten dengan singgah di Narvik.
Artikel Terkait
Ricuh Singkat di Luar Indomilk Arena Usai Derbi Persita vs Persija
Tetangga di Cilacap Bunuh dan Perkosa Bocah 4,5 Tahun yang Hanya Ingin Main
Gencatan Senjata Gaza Terkoyak Lagi, 11 Jiwa Melayang di Tenda Pengungsian
Motif Penculikan Bocor: Pelaku Ingin Rujuk dengan Ibu Korban