Penyelidikan soal meninggalnya selebgram Lula Lahfah di sebuah apartemen Jakarta Selatan akhirnya ditutup. Polisi menyatakan tidak menemukan unsur pidana sama sekali. Artinya, kasus ini resmi dihentikan.
Jumat (30/1/2026) siang, suasana di Polres Metro Jakarta Selatan cukup ramai. Mereka menggelar jumpa pers untuk membeberkan hasil penyelidikan. Tak cuma polisi, hadir juga perwakilan dari Kementerian Kesehatan dan dokter yang pertama kali memeriksa jenazah Lula. Mereka semua hadir untuk memberi penjelasan yang komprehensif.
Dari paparan polisi, terungkap rangkaian aktivitas Lula sebelum ditemukan meninggal. Semua itu didukung oleh rekaman CCTV. Nah, dari runutan peristiwa itu, kesimpulannya cukup jelas: tidak ada indikasi pelanggaran hukum atau tindak pidana dalam kematiannya.
Tak Ada Jejak Kekerasan
Polisi benar-benar memastikan hal ini. Setelah mengecek semua bukti dan mendengar keterangan saksi, mereka tidak menemukan satu pun tanda penganiayaan atau upaya melawan hukum pada tubuh Lula Lahfah.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, di hadapan awak media.
Artikel Terkait
PDIP Desak Pemerintah Kembalikan TKD, Daerah Rawan Bencana Butuh Daya
Tanah Bergerak di Bogor, 11 Rumah Rusak Diterjang Hujan
Kemarahan Demokrat Picu Shutdown Pemerintahan AS
Cilegon Terendam Lagi, Jalan Raya Anyer Lumpuh Total