Penyelidikan soal meninggalnya selebgram Lula Lahfah di sebuah apartemen Jakarta Selatan akhirnya ditutup. Polisi menyatakan tidak menemukan unsur pidana sama sekali. Artinya, kasus ini resmi dihentikan.
Jumat (30/1/2026) siang, suasana di Polres Metro Jakarta Selatan cukup ramai. Mereka menggelar jumpa pers untuk membeberkan hasil penyelidikan. Tak cuma polisi, hadir juga perwakilan dari Kementerian Kesehatan dan dokter yang pertama kali memeriksa jenazah Lula. Mereka semua hadir untuk memberi penjelasan yang komprehensif.
Dari paparan polisi, terungkap rangkaian aktivitas Lula sebelum ditemukan meninggal. Semua itu didukung oleh rekaman CCTV. Nah, dari runutan peristiwa itu, kesimpulannya cukup jelas: tidak ada indikasi pelanggaran hukum atau tindak pidana dalam kematiannya.
Tak Ada Jejak Kekerasan
Polisi benar-benar memastikan hal ini. Setelah mengecek semua bukti dan mendengar keterangan saksi, mereka tidak menemukan satu pun tanda penganiayaan atau upaya melawan hukum pada tubuh Lula Lahfah.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, di hadapan awak media.
Artikel Terkait
Kapolri Kukuhkan Ojol Riau Sebagai Mitra Kamtibmas dan Satgas PHK
Contraflow Diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek Antisipasi Puncak Arus Mudik
Wali Kota Jakarta Barat Imbau Warga Pastikan Keamanan Rumah Sebelum Mudik Lebaran 2026
Bocah 7 Tahun Terseret Arus Ditemukan Meninggal di Sungai Bendo Mongal Kediri