Tak Ada Jejak Kriminal
Pernyataan serupa datang dari Kasat Reskrim setempat, AKBP Iskandarsyah. Di lokasi yang sama, ia menjelaskan bahwa penyelidikan sudah dilakukan semaksimal mungkin. Pemeriksaan bukti dan keterangan saksi telah digali, namun hasilnya nihil. Tak ada jejak kekerasan atau upaya melawan hukum di tubuh Lula.
"Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana," ujar Iskandarsyah, merujuk pada inisial LL. "Dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL."
Ia menggambarkan kondisi terakhir korban. "Kondisi Saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas," jelasnya, "dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan."
Lula Lahfah ditemukan tewas di kamar apartemennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1) lalu. Sebelum mengakhiri penyelidikan, polisi sempat merekonstruksi aktivitas Lula di hari-hari terakhirnya. Namun, tanpa autopsi, semua rangkaian peristiwa itu berujung pada kesimpulan yang sama: tak ada unsur pidana. Kasus pun ditutup.
Artikel Terkait
Pusat dan Daerah Rapat di Sentul, Pacu Program Prioritas Menuju Indonesia Emas
Kearifan Lokal dan Peran Daerah: Kunci Tangkal Bencana Ekologi
Mundur Tiga Pimpinan Pasar Modal, DPR Soroti Perbaikan Aturan Free Float
Disdikbud Banten Resmi Larang Siswa dan Guru Aktifkan HP di Sekolah