Permintaan Umrah hingga Rp 135 Miliar: Sidang Korupsi Izin TKA Kemnaker Bongkar Modus Teror Halus

- Jumat, 30 Januari 2026 | 07:15 WIB
Permintaan Umrah hingga Rp 135 Miliar: Sidang Korupsi Izin TKA Kemnaker Bongkar Modus Teror Halus

Modusnya jelas: teror halus dengan imbalan izin sebagai taruhannya.

Nah, siapa saja mereka yang duduk di kursi terdakwa? Daftarnya mencakup nama-nama yang pernah menduduki posisi strategis. Ada Putri Citra Wahyoe, yang pernah jadi petugas hotline dan verifikator. Lalu Jamal Shodiqin dan Alfa Eshad, masing-masing dari Analis TU dan Pengantar Kerja.

Yang lebih mengejutkan, nama pejabat tinggi juga muncul. Suhartono, mantan Dirjen Binapenta dan PKK periode 2020-2023, termasuk di dalamnya. Begitu pula Haryanto, yang karirnya melesat dari Direktur PPTKA hingga menjadi Staf Ahli Menteri. Wisnu Pramono dan Devi Angraeni, yang pernah memimpin Direktorat PPTKA di periode berbeda, juga tak luput. Terakhir, Gatot Widiartono, sang koordinator analisis.

Singkatnya, sidang ini seperti membongkar satu jaringan yang beroperasi lama di balik layar pengurusan izin TKA. Permintaan umrah tadi mungkin hanya secuil dari drama yang sebenarnya.


Halaman:

Komentar