Di sisi lain, Junaidi justru mengkhawatirkan dampak sebaliknya. Bayangkan jika Polri diletakkan di bawah kementerian. Ruang geraknya bisa terhambat oleh sistem birokrasi yang berbelit dan panjang.
“Ketika ada wacana Polri akan berada di bawah satu kementerian, justru itu akan melemahkan posisi Polri,” jelasnya.
“Karena nanti akan terjebak oleh pola birokrasi. Padahal, tugas dan peran Polri tidak boleh terhambat dengan pola-pola birokrasi,” lanjut Guru Besar Unilak itu.
Pendiriannya jelas. Di akhir pernyataannya, Junaidi kembali menegaskan dukungan penuhnya.
“Saya menegaskan bahwa saya mendukung penempatan Polri di bawah presiden. Mari sama-sama kita mendukung agar Polri lebih baik, bekerja lebih profesional dan Polri bisa menjaga kita semua,” pungkas Prof Dr Junaidi.
Artikel Terkait
Banjir Duta Kranji Surut, Ancaman dari Hulu dan Hilir Masih Mengintai
Angngaru Bugis-Makassar Sambut Kaesang di Pembukaan Rakernas PSI
KPK Periksa Orang Kepercayaan Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB
Banjir Rendam 41 Desa di Bekasi, Ribuan Warga Mengungsi