Suasana di depan Balai Kota DKI Jakarta pagi itu ramai oleh suara orasi. Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memadati jalan, menuntut kenaikan upah minimum provinsi untuk tahun 2026. Bendera-bendera serikat buruh berkibar di tengah kerumunan, sementara arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan pun tersendat.
Menurut pantauan di lokasi, aksi ini sudah berlangsung sejak pukul sepuluh lewat empat puluh. Para pengendara terpaksa melambat saat melewati area unjuk rasa itu.
Di tengah tuntutan yang bergema, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan tanggapan. Ia menegaskan bahwa proses penetapan UMP sudah final. Keputusan itu, katanya, merupakan hasil kesepakatan di dalam Dewan Pengupahan yang melibatkan serikat pekerja, pengusaha, dan tentu saja pemerintah daerah.
Begitu penjelasan Pramono dari Balai Kota, Rabu (28/1/2026) lalu. Tak hanya UMP, urusan upah minimum sektoral juga disebutnya sudah rampung dibahas. "Jadi untuk DKI Jakarta sebenarnya sudah selesai," ujarnya menambahkan.
Artikel Terkait
Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Tangerang-Merak Naik 1,3%, Pengelola Beri Diskon 30%
Antrean 36 Kilometer Hantui Pemudik di Jalur Menuju Pelabuhan Gilimanuk
Kapolri Tinjau Kesiapan Mudik di Terminal Purabaya, Pantau Lonjakan Penumpang 30 Persen
Polisi Amankan Konvoi Remaja dan Petasan di Jakarta Barat Jelang Ramadan