Suasana di depan Balai Kota DKI Jakarta pagi itu ramai oleh suara orasi. Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memadati jalan, menuntut kenaikan upah minimum provinsi untuk tahun 2026. Bendera-bendera serikat buruh berkibar di tengah kerumunan, sementara arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan pun tersendat.
Menurut pantauan di lokasi, aksi ini sudah berlangsung sejak pukul sepuluh lewat empat puluh. Para pengendara terpaksa melambat saat melewati area unjuk rasa itu.
Di tengah tuntutan yang bergema, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan tanggapan. Ia menegaskan bahwa proses penetapan UMP sudah final. Keputusan itu, katanya, merupakan hasil kesepakatan di dalam Dewan Pengupahan yang melibatkan serikat pekerja, pengusaha, dan tentu saja pemerintah daerah.
Begitu penjelasan Pramono dari Balai Kota, Rabu (28/1/2026) lalu. Tak hanya UMP, urusan upah minimum sektoral juga disebutnya sudah rampung dibahas. "Jadi untuk DKI Jakarta sebenarnya sudah selesai," ujarnya menambahkan.
Artikel Terkait
BMKG Tegaskan: Teknologi Tak Mampu Bubarkan Siklon, Fokus Beralih ke Mitigasi Darat
Bareskrim Ungkap Jaringan SMS Phising Berkedok e-Tilang, Tiga Tersangka Diamankan
Iran Bantah Klaim Trump: Kami Tak Pernah Minta Negosiasi
Nasihat Guru Berujung Laporan Polisi, Orang Tua Murid Tuntut Permintaan Maaf Publik