Sebelum Jejen, daftar nama yang sudah diperiksa juga cukup panjang. Ada Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin, lalu ajudan Ade Kuswara, Muhamad Reza. Dua anggota DPRD setempat, Iin Farihin dan Nyumarno, juga sudah dimintai keterangan pekan lalu.
Kasus ini sendiri berawal dari penetapan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan. Inti masalahnya ada pada dugaan penerimaan uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pernah membeberkan soal ini. Uang sebesar itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek yang rencananya digarap pada 2026.
"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar," kata Asep Guntur. "Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara."
Nah, pemeriksaan terhadap para pejabat dinas hari ini diharapkan bisa memberi gambaran lebih jelas. Soalnya, bagaimana mekanisme proyek itu bisa berjalan, tentu melibatkan peran dinas-dinas teknis terkait. Perkembangannya masih patut ditunggu.
Artikel Terkait
Trump Tegaskan Israel Tak Akan Gunakan Senjata Nuklir Lawan Iran
Polisi dan Sekuriti Gelar Apel Gabungan, Siapkan Pengamanan Lebaran 2026 di Deltamas Cikarang
Forum Energi Indo-Pasifik di Tokyo Sepakati Komitmen Stabilkan Pasokan di Tengah Ketegangan Global
Golkar Siapkan 20 Bus Mudik Gratis untuk Tiga Provinsi